Penyelundupan Benih Lobster Senilai 12 Miliar Digagalkan

Penyelundupan Benih Lobster Senilai 12 Miliar Digagalkan Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Penyelundupan Benih Lobster Senilai 12 Miliar Digagalkan, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Penyelundupan Benih Lobster Senilai 12 Miliar Digagalkan
link : Penyelundupan Benih Lobster Senilai 12 Miliar Digagalkan

Baca juga


    Penyelundupan Benih Lobster Senilai 12 Miliar Digagalkan


    KALIANDA, KALIANDANEWS - Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan benih lobster ilegal senilai 12 miliar di Jalan Tol Trans Sumatera, Km 87, Kecamatan Jati Agung, Lamsel, Selasa (27/08/18) kemarin.

    Kapolres Lampung Selatan, AKBP M. Syarhan mengatakan benih lobster tersebut dibawa menggunakan kendaraan jenis Terios Putih dengan nomor polisi F 1306 AB.

    "Pelaku Fidelis (23) membawa benih lobster dari km 80 jalan tol trans sumatera dengan tujuan Menggala Kabupaten Tulang Bawang, Lampung," kata Syarhan, (28/08/19).

    Ia mengatakan, benih lobster senilai 12 miliar tersebut di packing dengan menggunakan 12 box stereofom warna putih. "Jumlahnya ada 83.198 benih lobster," terangnya.

    Akibat perbuataanya, tersangka akan diancam kurungan penjara enam tahun dan denda 1,5 miliar rupiah. Pihak kepolisian juga masih memburu dua tersangka lainnya yang masi buron. (Kur)


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Penyelundupan Benih Lobster Senilai 12 Miliar Digagalkan

    itulah tadi berita Penyelundupan Benih Lobster Senilai 12 Miliar Digagalkan , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Penyelundupan Benih Lobster Senilai 12 Miliar Digagalkan ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2019/08/penyelundupan-benih-lobster-senilai-12.html

    Related Posts :