Pemprov Maluku Usulkan Satu Nama Penjabat Sekda ke Mendagri

Pemprov Maluku Usulkan Satu Nama Penjabat Sekda ke Mendagri Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Pemprov Maluku Usulkan Satu Nama Penjabat Sekda ke Mendagri, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Pemprov Maluku Usulkan Satu Nama Penjabat Sekda ke Mendagri
link : Pemprov Maluku Usulkan Satu Nama Penjabat Sekda ke Mendagri

Baca juga


Pemprov Maluku Usulkan Satu Nama Penjabat Sekda ke Mendagri

AMBON - BERITA MALUKU. Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, sudah mengusulkan satu nama yang akan menduduki jabatan penjabat sekda ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo.

Mengingat masa jabatan Seketaris Daerah Maluku, Hamin Bin Thahir, mulai terhitung 1 September 2019 akan berakhir atau pensiun.

"Kita sudah usulkan kepada Mendagri Minggu Kemarin," ujar Kepala Biro Pemerintah Setda Maluku, Jasmono, kepada awak media, di kantor Gubernur, Senin (12/08).

Dikatakan, sesuai mekanisme peraturan Presiden nomor 3 tahun 2018, untuk penjabat Sekda diusulkan oleh Gubernur kepada Mendagri. setelah disetujui mendagri, maka akan ditetapkan dengan keputusan Gubernur.

"Jadi ada mekanisme sesuai ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku," ucapnya.

Ditanya mengenai nama penjabat Sekda yang diusulkan ke Mendagri, dirinya tidak mau membeberkannya.

"Nanti aja, kan masih usulan," pungkasnya.


Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Pemprov Maluku Usulkan Satu Nama Penjabat Sekda ke Mendagri

itulah tadi berita Pemprov Maluku Usulkan Satu Nama Penjabat Sekda ke Mendagri , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Pemprov Maluku Usulkan Satu Nama Penjabat Sekda ke Mendagri ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2019/08/pemprov-maluku-usulkan-satu-nama.html