Judul : Pemprov Maluku Terima Usulan Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota DPRD SBT
link : Pemprov Maluku Terima Usulan Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota DPRD SBT
Pemprov Maluku Terima Usulan Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota DPRD SBT
AMBON - BERITA MALUKU. Pemerintah Daerah Provinsi Maluku menerima usulan pengangkatan dan pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Usulan pengangkatan dan pemberhentian 20 Anggota DPRD Kabupaten SBT ini diserahkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten SBT, Hasan Suwakul, yang diterima langsung Kepala Bidang Otonomi Daerah (Otda), Biro Pemerintahan setda Maluku, Boy Kaya.
"Iya tadi saya sudah menerima surat dan dokumen usulan pengangkatan dan pemberhentian 20 anggota DPRD SBT,"ujar Boy kepada awak media diruang kerjanya, senin (26/08).
Setelah menerima, kata mantan Kepala Bagian Humas Provinsi Maluku ini, pihaknya langsung menindaklanjuti ke Seketaris Daerah (Sekda) Hamin Bin Thahir.
"Memang tadi saya menerima berkasnya, namun Prosedur masuk ke Sekda, sehingga tadi kita langsung desposisi," tururnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan Maluku, Jasmono mengungkapkan ditingkat kabuaten/kota, prosesnya
melalui Bupati/Walikota kemudian diusulkan ke pemerintah daerah provinsi Maluku.
"Jadi dari kabupaten/kota melalui Bupati/Walikota, diusulkan ke pemda untuk nantinya ditandatangani Gubernur," ucapnya.
Usulan pengangkatan dan pemberhentian 20 Anggota DPRD Kabupaten SBT ini diserahkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten SBT, Hasan Suwakul, yang diterima langsung Kepala Bidang Otonomi Daerah (Otda), Biro Pemerintahan setda Maluku, Boy Kaya.
"Iya tadi saya sudah menerima surat dan dokumen usulan pengangkatan dan pemberhentian 20 anggota DPRD SBT,"ujar Boy kepada awak media diruang kerjanya, senin (26/08).
Setelah menerima, kata mantan Kepala Bagian Humas Provinsi Maluku ini, pihaknya langsung menindaklanjuti ke Seketaris Daerah (Sekda) Hamin Bin Thahir.
"Memang tadi saya menerima berkasnya, namun Prosedur masuk ke Sekda, sehingga tadi kita langsung desposisi," tururnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan Maluku, Jasmono mengungkapkan ditingkat kabuaten/kota, prosesnya
melalui Bupati/Walikota kemudian diusulkan ke pemerintah daerah provinsi Maluku.
"Jadi dari kabupaten/kota melalui Bupati/Walikota, diusulkan ke pemda untuk nantinya ditandatangani Gubernur," ucapnya.
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
Pemprov Maluku Terima Usulan Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota DPRD SBT
itulah tadi berita Pemprov Maluku Terima Usulan Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota DPRD SBT , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca Pemprov Maluku Terima Usulan Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota DPRD SBT ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2019/08/pemprov-maluku-terima-usulan.html