Pemkab Nias Raih Opini Wajar Dengan Pengecualian Dari BPK-RI

Pemkab Nias Raih Opini Wajar Dengan Pengecualian Dari BPK-RI Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Pemkab Nias Raih Opini Wajar Dengan Pengecualian Dari BPK-RI, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Pemkab Nias Raih Opini Wajar Dengan Pengecualian Dari BPK-RI
link : Pemkab Nias Raih Opini Wajar Dengan Pengecualian Dari BPK-RI

Baca juga


Pemkab Nias Raih Opini Wajar Dengan Pengecualian Dari BPK-RI

Bupati Nias Sokhiatulo Laoli |Foto:istimewa 
Nias, - Pemerintah Kabupaten Nias mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan-Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2018. 

Informasi itu diungkapkan oleh Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli pada rapat paripurna bersama DPRD dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias TA 2018 bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias, Gunungsitoli Selatan, Senin (08/09/2019).

"Perlu kami informasikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2018 yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Nias merupakan Laporan Keuangan yang telah disesuaikan dengan hasil audit yang dilaksanakan oleh Tim BPK-RI Perwakilan Propinsi Sumatera Utara", sebut Bupati Nias. 

Bupati Nias juga menyampaikan pihaknya telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias TA 2018 pada BPK-RI Perwakilan Propinsi Sumatera Utara di Medan melalui surat Bupati Nias Nomor 900/01477/BPKPAD pada tanggal 28 Maret 2019. 

"Selanjutnya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2018 telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias melalui surat Bupati Nias Nomor 900/02854 BPKPAD pada tanggal 20 Juni 2019", tuturnya. 

Seterusnya, dia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan tersebut pada tanggal 22 Mei 2019 lalu. 

"Dari hasil audit dimaksud opini BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2018 adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP)", tuturnya. 

Sebelumnya, Bupati Nias menyebutkan bahwa pelaksanaan berbagai agenda pembangunan telah jalankan secara bersama-sama, dengan bahu-membahu dan bersungguh-sungguh sebagaimana yang tertuang dalam APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2018 yang menurutnya merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen segenap pemangku kepentingan di Kabupaten Nias.

"Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Nias mengucapkan terima kasih kepada Dewan yang terhormat dan segenap lapisan masyarakat yang telah berperan aktif mendukung pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2018", ucapnya berterimakasih. (Ferry Harefa)


Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Pemkab Nias Raih Opini Wajar Dengan Pengecualian Dari BPK-RI

itulah tadi berita Pemkab Nias Raih Opini Wajar Dengan Pengecualian Dari BPK-RI , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Pemkab Nias Raih Opini Wajar Dengan Pengecualian Dari BPK-RI ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2019/07/pemkab-nias-raih-opini-wajar-dengan.html