DPRD Maluku Uji Publik Ranperda Inisiatif Pengelolaan Pemerintahan Berbasis TI dan Komunikasi

DPRD Maluku Uji Publik Ranperda Inisiatif Pengelolaan Pemerintahan Berbasis TI dan Komunikasi Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Maluku Uji Publik Ranperda Inisiatif Pengelolaan Pemerintahan Berbasis TI dan Komunikasi, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : DPRD Maluku Uji Publik Ranperda Inisiatif Pengelolaan Pemerintahan Berbasis TI dan Komunikasi
link : DPRD Maluku Uji Publik Ranperda Inisiatif Pengelolaan Pemerintahan Berbasis TI dan Komunikasi

Baca juga


    DPRD Maluku Uji Publik Ranperda Inisiatif Pengelolaan Pemerintahan Berbasis TI dan Komunikasi

    AMBON - BERITA MALUKU. Komisi A DPRD Provinsi Maluku melaksanakan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisatif tentang Pengelolaan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi (TI) dan Komunikasi, berlangsung di Elisabeth Hotel, Ambon, Selasa (9/7/2019), diikuti peserta berasal dari berbagai pihak.

    Hadir sebagai narasumber adalah perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku, Richard Nikson Pattikawa; perwakilan Komisi Informasi Publik (KIP) Povinsi Maluku, Mohammad Kamil Fuad; dan perwakilan Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Provinsi Maluku, Erni Sopalauw.

    Ketua Komisi A DPRD Provinsi Maluku, Melkias Frans, saat membuka kegiatan dimaksud, mengatakan, betapa pentingnya dilakukan uji publik ini, guna mendapatkan masukan dalam upaya penguatan muatan materi ranperda, untuk diimplementasikan pada saatnya.

    Kenapa ranperda ini diinisiasi oleh DPRD Provinsi Maluku, menurut Melkias, dikarenakan penyesuaian dengan perkembangan dunia digital begitu sangat pesat, merupakan suatu kebutuhan yang harus segera dijawab.

    "Perkembangan era digital saat ini sangat cepat, kalau tidak disesuaikan dengan cepat juga oleh pemerintah, maka akan tertinggal. Keterbukaan informasi harus menyesuaikan dengan perkembangan. Tidak ada pilihan lain bagi daerah. Karena semuanya sudah serba digital, baik itu e-budgeting, e-proposal, pelelangan proyek secara digital melalui LPSK, dan sebagainya," jelas Melkias.

    Ditambahkan, manfaat dari penyusunan ranperda ini, diantaranya, dapat mengatur sistem informasi pemerintahan kepada publik, sehingga memberikan ruang yang luas kepada masyarakat untuk mengakses kegiatan pemerintahan daerah dan juga DPRD.

    Olehnya itu, diharapkan masukan dari peserta dan juga narasumber, dalam upaya untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada menuju penyempurnaan dokumen.


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    DPRD Maluku Uji Publik Ranperda Inisiatif Pengelolaan Pemerintahan Berbasis TI dan Komunikasi

    itulah tadi berita DPRD Maluku Uji Publik Ranperda Inisiatif Pengelolaan Pemerintahan Berbasis TI dan Komunikasi , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca DPRD Maluku Uji Publik Ranperda Inisiatif Pengelolaan Pemerintahan Berbasis TI dan Komunikasi ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2019/07/dprd-maluku-uji-publik-ranperda.html

    Related Posts :