Remaja Penghina Pangeran Harry Dipenjara 4 Tahun 3 Bulan

Remaja Penghina Pangeran Harry Dipenjara 4 Tahun 3 Bulan Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Remaja Penghina Pangeran Harry Dipenjara 4 Tahun 3 Bulan, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Remaja Penghina Pangeran Harry Dipenjara 4 Tahun 3 Bulan
link : Remaja Penghina Pangeran Harry Dipenjara 4 Tahun 3 Bulan

Baca juga


    Remaja Penghina Pangeran Harry Dipenjara 4 Tahun 3 Bulan

    Michal Szewczuk (19) dan Oskar Dunn-Koczorowski (18)

    London, Info Breaking News – Remaja asal Polandia, Michal Szewczuk akhirnya dipenjara usai sebelumnya menghina Pangeran Harry dengan menyebutnya pengkhianat ras.

    Szewczuk yang diketahui merupakan seorang penganut paham neo-Nazi tersebut mencela sang pangeran karena menikahi Meghan Markle yang berasal dari Amerika Serikat (AS).

    Kantor berita BBC melaporkan Szewczuk memposting propaganda dari paling kanan yang mencakup gambar Harry dengan pistol di kepalanya dan tulisan "See Ya Later Race Traitor".

    Propaganda itu diposting setelah pernikahan Pangeran Harry dengan Meghan, yang merupakan campuran Afrika-Amerika.

    Seorang remaja asal Polandia lainnya, Oskar Dunn-Koczorowski juga ikut didakwa bersama dengan Szeczuk.

    Keduanya sempat mengaku bersalah karena telah mendorong gagasan terorisme. Szewczuk juga mengakui lima tuduhan memiliki materi yang mungkin berguna bagi seseorang yang merencanakan tindakan teroris.

    "Dunn-Koczorowski dan Szewczuk jelas melihat diri mereka lebih unggul daripada mayoritas masyarakat dan mereka merasa ada tugas untuk mengekspresikan keyakinan mereka, pada gilirannya mengajar orang lain," kata Kepala Inspektur Inspektur Martin Snowden, Kepala Kepolisian Anti-terorisme di timur laut Inggris.

    Menurut Snowden, sejumlah besar materi yang dipasang di saluran media sosial tidak hanya mencerminkan keyakinan ekstremis mereka tetapi juga dimaksudkan untuk mendorong orang lain untuk melakukan tindakan tercela.

    Atas perbuatannya, Szewczuk pun dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun tiga bulan, sedangkan Dunn-Koczorowski dijatuhi hukuman 18 bulan penjara.

    Ini bukan pertama kalinya bagi kedua terdakwa mengunggah postingan tercela. Sejumlah pesan medsos lain dari keduanya pun ditemukan, salah satunya merupakan dukungan untuk pembunuh massal sayap kanan Norwegia yakni Anders Breivik dan dukungan untuk kelompok neo-Nazi, Divisi Sonnenkrieg. ***Nadya



    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Remaja Penghina Pangeran Harry Dipenjara 4 Tahun 3 Bulan

    itulah tadi berita Remaja Penghina Pangeran Harry Dipenjara 4 Tahun 3 Bulan , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Remaja Penghina Pangeran Harry Dipenjara 4 Tahun 3 Bulan ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2019/06/remaja-penghina-pangeran-harry.html