Kodam XVI/Pattimura Gelar Penataran Hukum Fungsi Komando

Kodam XVI/Pattimura Gelar Penataran Hukum Fungsi Komando Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Kodam XVI/Pattimura Gelar Penataran Hukum Fungsi Komando, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Kodam XVI/Pattimura Gelar Penataran Hukum Fungsi Komando
link : Kodam XVI/Pattimura Gelar Penataran Hukum Fungsi Komando

Baca juga


    Kodam XVI/Pattimura Gelar Penataran Hukum Fungsi Komando

    AMBON - BERITA MALUKU. Kasdam XVI/Pattimura, Brigjen TNI Asep Setia Gunawan, S.I.P. mewakili Pangdam XVI/Pattimura membuka Penataran Mobile Traning Team (MTT) Hukum Fungsi Komando bagi para Dandim/Danyon/Danden setingkat, pejabat Pers dan Intel/Pam jajaran Kodam XVI/Pattimura TA 2019, bertempat di Aula Sudirman, Makodam XVI/Pattimura, Senin (24/6/2019).

    Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Marga Taufiq dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kasdam mengatakan, penataran hukum sebagai fungsi komando untuk para komandan/pimpinan, pejabat pribadi dan Intel/Pam di jajaran Kodam XVI/Pattimura merupakan permintaan kepemimpinan Angkatan Darat untuk mengupayakan koneksi hukum untuk mendukung tugas-tugas hubungan di Angkatan Darat di masa mendatang. Hal ini mendukung untuk meningkatkan dan meningkatkan pemahaman tentang komandan, dalam kapasitasnya sebagai atasan yang berhak menghukum (Ankum).

    "Hukum sebagai fungsi komando melakukan pembinaan dan penegakkan hukum di satuan, Komandan/Pimpinansatuan militer untuk melakukan pembinaan dan penegakkan hukum di satunnya agar satuan siap operasi," kata Pangdam.

    Lebih lanjut dikatakan, dalam rangka melakukan pembinaan dan penegakkan hukum di satuan, Komandan/Pimpinan satuan diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk menjatuhkan hukuman disiplin dan melakukan penyidikan terhadap setiap prajurit yang melakukan pelanggaran di bawah wewenang komandonya.

    Mengingat banyaknya permasalahan dan pelanggran hukum serta lambatnya proses penyelesaian perkara di satuan diperlukan peran dan kemampuan seorang Komandan/Pimpinan satuan selaku Ankum/Hakim Disiplin untuk mengimplementasikan hukum di satuan dan menjatuhkan hukuman sesuai dengan pelaggaran yang dibuat.

    Tujuan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pemahaman tentang materi-materi hukum yang aplikatif sebagai fungsi Komando dalam pembinaan satuan, yang meliputi hukum Militer, hukum disiplin, hukum pidana, hukum administratif dan pengetahuan hukum lainnya.(Pendam16)


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Kodam XVI/Pattimura Gelar Penataran Hukum Fungsi Komando

    itulah tadi berita Kodam XVI/Pattimura Gelar Penataran Hukum Fungsi Komando , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Kodam XVI/Pattimura Gelar Penataran Hukum Fungsi Komando ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2019/06/kodam-xvipattimura-gelar-penataran.html

    Related Posts :