IPK Bantah Pihaknya Melakukan Pungli di Toko dan Lahan Parkir Di Gunungsitoli

IPK Bantah Pihaknya Melakukan Pungli di Toko dan Lahan Parkir Di Gunungsitoli Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul IPK Bantah Pihaknya Melakukan Pungli di Toko dan Lahan Parkir Di Gunungsitoli, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : IPK Bantah Pihaknya Melakukan Pungli di Toko dan Lahan Parkir Di Gunungsitoli
link : IPK Bantah Pihaknya Melakukan Pungli di Toko dan Lahan Parkir Di Gunungsitoli

Baca juga


IPK Bantah Pihaknya Melakukan Pungli di Toko dan Lahan Parkir Di Gunungsitoli

Pengurus IPK Gusit saat konfrensi pers |
Foto: Ferry Harefa 
Gunungsitoli, - Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (DPD-IPK) Kota Gunungsitoli menegaskan serta membantah keras pihaknya melakukan pungutan liar (Pungli) di Toko-toko dan lahan parkir di Kota Gunungsitoli.

Penegasan tersebut mereka sampaikan saat menggelar temu Pers bertempat di sekretariat IPK Kota Kota Gunungsitoli, Jum'at (07/06/2019) sore.

"Jika selama ini ada yang melakukan pungutan liar terhadap sejumlah toko dan juga pengelolaan lahan parkir di Gunungsitoli dengan mengatasnamakan organisasi IPK, saat ini kami mau tegaskan bahwa itu tidak benar. Itu murni perbuatan Oknum yang diduga sengaja merusak nama dan citra organisasi," tegas Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Gunungsitoli, Anspiter Zendrato dalam keterangannya.

Dia juga menyebutkan bahwa praktik pungli tersebut murni dilakukan oleh oknum kader IPK yang memiliki posisi sebagai sekretaris PAC-IPK Kecamatan Gunungsitoli atas nama Jon Piter Zandroto yang selama ini menjalankan aksinya dengan menggunakan stempel organisasi IPK.

"Dianya melakukan pungutan liar sekitar bulan Maret 2019 yang lalu. Dan yang menjadi korbannya ialah Toko Raja HP dan Dunia HP dengan meminta uang Rp. 4.800.000 satu tahun. Dan ini berlaku hingga bulan Desember 2019 mendatang," beber Anspiter sambil membacakan bunyi kwitansi pembayaran uang tersebut sebagai bukti transaksi.

Selain itu dia juga menegaskan bahwa, pihaknya tidak tahu-menahu tentang transaksi dan pungli yang dilakukan oleh Jon Piter Zandroto tersebut.

"Saya selaku ketua PAC Kecamatan Gunungsitoli tidak tahu-menahu tentang permasalahan pungutan liar yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Sama sekali tidak tahu, soal hasil setoran pengelolaan parkir sama sekali belum ada koordinasi kepada PAC apalagi DPD IPK Kota Gunungsitoli," tegas Anspiter.

Sementara itu, Ketua DPD IPK Kota Gunungsitoli, Hardi Wisman Zebua juga menegaskan bahwa terkait pengelolaan lahan parkir di Gunungsitoli, pihaknya belum menjalin kerjasama sama dengan pihak manapun.

"Sama sekali belum ada kerjasama atau MOU antara IPK dengan Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli dalam pengelolaan lahan parkir. Justru selama ini, saya sering berupaya menghubungi pihak Dinas perhubungan Kota Gunungsitoli, terkait hal ini, namun sampai detik belum ada respon," kata Wisman menjelaskan.

Ia juga berharap kiranya pihak-pihak terkait bisa menertibkan pengelolaan lahan parkir di Kota Gunungsitoli, karena menurutnya pengelolaan parkir tersebut sudah tidak beraturan dan amburadul.

"Sementara untuk perbuatan yang bersangkutan, Jon.Piter Zandroto akan segera dilaporkan kepihak berwajib dalam waktu yang  tidak terlalu lama," tegas Wisman mengakhiri. (Ferry Harefa) 


Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

IPK Bantah Pihaknya Melakukan Pungli di Toko dan Lahan Parkir Di Gunungsitoli

itulah tadi berita IPK Bantah Pihaknya Melakukan Pungli di Toko dan Lahan Parkir Di Gunungsitoli , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca IPK Bantah Pihaknya Melakukan Pungli di Toko dan Lahan Parkir Di Gunungsitoli ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2019/06/ipk-bantah-pihaknya-melakukan-pungli-di.html