DPRD Gelar Rapat Paripurna Terkait Retribusi Jasa Usaha di Gunungsitoli

DPRD Gelar Rapat Paripurna Terkait Retribusi Jasa Usaha di Gunungsitoli Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Gelar Rapat Paripurna Terkait Retribusi Jasa Usaha di Gunungsitoli, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : DPRD Gelar Rapat Paripurna Terkait Retribusi Jasa Usaha di Gunungsitoli
link : DPRD Gelar Rapat Paripurna Terkait Retribusi Jasa Usaha di Gunungsitoli

Baca juga


    DPRD Gelar Rapat Paripurna Terkait Retribusi Jasa Usaha di Gunungsitoli

    Kantor DPRD Kota Gunungsitoli |Foto:
    Istimewa 
    Gunungsitoli, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli melalui sidang paripurna menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Gunungsitoli bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (10/06/2019) malam. 

    Dalam rapat tersebut tampak masing-masing Fraksi secara bergilir menyampaikan pendapat pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Gunungsitoli.

    Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa bersama Walikota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua tersebut bertujuan untuk mengambil keputusan terhadap Ranperda dimaksud. 

    "Ada sebanyak lima item agenda pertemuan kita pada malam hari ini yakni, pertama ialah penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus), kemudian yang kedua ialah penyampaian pendapat akhir dari Fraksi-Fraksi," kata Herman dalam keterangannya saat memimpin rapat tersebut. 

    Selanjutnya dia juga menyebutkan item agenda yang ketiga ialah permintaan persetujuan secara lisan dari anggota DPRD, maka selanjutnya item yang ke empat ialah penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Walikota Gunungsitoli

    "Dan yang terakhir atau item yang kelima nantinya, kita akan dengarkan pendapat akhir saudara Walikota Gunungsitoli," terang Herman. 

    Dalam sidang tersebut, turut dihadiri oleh Sekda Kota Gunungsitoli, sejumlah anggota DPRD Kota Gunungsitoli unsur SKPD lingkup pemerintah Kota Gunungsitoli, unsur Kodim 0213/Nias, serta staf Sekwan. (Ferry Harefa)


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    DPRD Gelar Rapat Paripurna Terkait Retribusi Jasa Usaha di Gunungsitoli

    itulah tadi berita DPRD Gelar Rapat Paripurna Terkait Retribusi Jasa Usaha di Gunungsitoli , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca DPRD Gelar Rapat Paripurna Terkait Retribusi Jasa Usaha di Gunungsitoli ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2019/06/dprd-gelar-rapat-paripurna-terkait.html