Tak Terima Hartanya Ikut Dalam Daftar Dilelang Karena Bisnis Suami Bangkrut, Julia Supardi Ajukan Gugatan Hukum

Tak Terima Hartanya Ikut Dalam Daftar Dilelang Karena Bisnis Suami Bangkrut, Julia Supardi Ajukan Gugatan Hukum Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Tak Terima Hartanya Ikut Dalam Daftar Dilelang Karena Bisnis Suami Bangkrut, Julia Supardi Ajukan Gugatan Hukum, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Tak Terima Hartanya Ikut Dalam Daftar Dilelang Karena Bisnis Suami Bangkrut, Julia Supardi Ajukan Gugatan Hukum
link : Tak Terima Hartanya Ikut Dalam Daftar Dilelang Karena Bisnis Suami Bangkrut, Julia Supardi Ajukan Gugatan Hukum

Baca juga


Tak Terima Hartanya Ikut Dalam Daftar Dilelang Karena Bisnis Suami Bangkrut, Julia Supardi Ajukan Gugatan Hukum

Jakarta, Info Breaking News - Adalah Julia Supardi, seorang isteri yang tak terima harta dan aset kekayaan milik pribadinya dijadikan harta bersama dengan suaminya bernama Untung Sastrawijaya, dijadikan sebagai aset yang akan dibebankan dalam perkara sang suami sebagaimana Penetapan Hakim Pengawas PN Jakarta Pusat pada perkara 04/Pdt.Sus.PKPU/2018/PN.Niaga, Jkt.Pst-HP.04 tertanggal 5 Desember 2018.

Karena tak terbantahkan bahwa sesuai pada kutipan akta pernikahan No.3082/1978 pada tanggal 16 Desember 1978, yang menyatakan bahwa Pernikahan antara Untung Sastrawijaya dengan Julia Supardi, adalah merupakan pernikahan dengan pisah harta, dan bukan pernikahan dengan persatuan harta, sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 Undang undang RI No.37 tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang. (PKPU).

Akibatnya Julia Supardi melalui kuasa hukumnya Eliman Harefa SH, mengajukan gugatan ke PN Niaga Jakpus, guna membatalkan Penetapan hakim pengawas yang terlanjur salah kaprah dilakukan oleh majelis hakim PN Jakpus yang ditujukan kepada Ronald Albert Napitupuluh SH MH dan Pangeran Andrew Hutapes SH selaku tim kurator PT.Jaya Smart Technologi, PT.Royal Satandar,Untung Sastrawijaya, dan Irma Hakim (Dalam Pailit).

Keberatan Julia Supardi sangat masuk diakal apalagi tabungan depositonya bernilai Rp 5 Miliar, serta 22 aset kekayaannya berupa sejumlah bidang tanah dan rumah mewah, menjadi ikut dalam daftar harta yang akan dilelang akibat sang suami yang bermasalah hukum itu.

"Kami minta agar majelis hakim membatalkan penetapan yang salah kaprah itu, dan sebelum ada keputusan dari perkara yang sedang berjalan ini, kami minta agar secara tegas majelis hakim PN Jakarta Pusat, memerintahkan agar harta klien kami itu tidak ikut dijadikan dalam lelangan, sampai adanya kepastian hukum." kata Eliman Harefa kepada sejumlah wartawan, Senin (20/5/2019) di Jakarta. *** Emil F Simatupang.




Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Tak Terima Hartanya Ikut Dalam Daftar Dilelang Karena Bisnis Suami Bangkrut, Julia Supardi Ajukan Gugatan Hukum

itulah tadi berita Tak Terima Hartanya Ikut Dalam Daftar Dilelang Karena Bisnis Suami Bangkrut, Julia Supardi Ajukan Gugatan Hukum , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Tak Terima Hartanya Ikut Dalam Daftar Dilelang Karena Bisnis Suami Bangkrut, Julia Supardi Ajukan Gugatan Hukum ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2019/05/tak-terima-hartanya-ikut-dalam-daftar.html