Judul : MK Akui Belum Terima Laporan dari BPN
link : MK Akui Belum Terima Laporan dari BPN
MK Akui Belum Terima Laporan dari BPN
![]() |
Jakarta, Info Breaking News – Mahkamah Konstitusi (MK) mengklaim pihaknya hingga kini belum menerima informasi resmi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terkait gugatan sengketa Pilpres 2019.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono menyebut MK hanya sebatas mendengar kabar pengajuan gugatan lewat media. Meski begitu, ia menyatakan MK siap menerima permohonan gugatan dari BPN hingga batas waktu akhir pengajuan gugatan, yakni hari Jumat besok.
"Sampai hari ini tidak ada pemberitahuan, tidak ada informasi secara official kepada MK bahwa mereka akan datang jam berapa," katanya di Gedung MK, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
"Intinya Mahkamah Konstitusi siap menunggu sampai tenggat waktu habis. Tenggat waktu pengajuan permohonan sengketa pilpres itu besok malam jumat jam 24.00 WIB. Oleh karena itu monggo terserah calon pemohon ini akan datang jam berapa yang pasti MK standby," imbuh Fajar.
Fajar menyebut sejauh ini sudah ada puluhan pihak yang mengajukan konsultasi sengketa pemilu, tetapi tak satupun permohonan berasal dari BPN.
"Ada sekitar 30 orang atau pihak yang berkonsultasi, saya belum melihat ada tim BPN yang konsultasi. Ada dari partai, tapi BPN belum," jelasnya.
Prosedur gugatan pilpres, lanjutnya, dinilai sama seperti legislatif. Para pemohon harus mengajukan gugatan secara pribadi atau lewat kuasa hukum. Selain itu, para pemohon juga wajib menyerahkan permohonan tertulis kepada MK untuk mengajukan gugatan, serta harus menyertakan daftar alat bukti untuk pengajuan ke MK.
"Kita sama mendengar rencana itu dari media juga mereka akan datang sore ini tapi jam berapanya kita tidak tahu. Apapun sekali lagi MK siap menerima mereka (BPN) kapanpun," pungkas Fajar. ***Jerry Art
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
MK Akui Belum Terima Laporan dari BPN
itulah tadi berita MK Akui Belum Terima Laporan dari BPN , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca MK Akui Belum Terima Laporan dari BPN ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2019/05/mk-akui-belum-terima-laporan-dari-bpn.html