Kecewa Dengan Putusan Bawaslu Sumut, Warga Kec Toma Blokir Jalan Raya

Kecewa Dengan Putusan Bawaslu Sumut, Warga Kec Toma Blokir Jalan Raya Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Kecewa Dengan Putusan Bawaslu Sumut, Warga Kec Toma Blokir Jalan Raya, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Kecewa Dengan Putusan Bawaslu Sumut, Warga Kec Toma Blokir Jalan Raya
link : Kecewa Dengan Putusan Bawaslu Sumut, Warga Kec Toma Blokir Jalan Raya

Baca juga


    Kecewa Dengan Putusan Bawaslu Sumut, Warga Kec Toma Blokir Jalan Raya

    Warga saat blokir jalan raya |Foto: istimewa 

    Nias Selatan,- Ratusan masyarakat Desa Hilisataro, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan melakukan aksi sweeping dan blokir jalan lintas Nias Selatan-Gunungsitoli, Selasa (14/05/2019).

    Aksi tersebut dilakukan tepatnya di Desa Hilisataro, Kecamatan Toma Nias Selatan. Warga memblokir jalan raya karena tidak terima atas putusan Bawaslu Sumut yang merekomendasikan KPU melakukan penghitungan suara ulang di seluruh TPS kecamatan Toma.

    "Kami tidak berterima putusan Bawaslu yang merekomendasikan perhitungan surat suara ulang di kecamatan kami, karena kami tau bahwa bawaslu Nias Selatan adalah boneka yang punya kepentingan," ujar salah seorang warga dalam orasinya.

    Warga menjelaskan bahwa putusan Bawaslu Sumut tersebut telah membuat sistem demokrasi di Nias Selatan hancur.

    "Kami meminta supaya perhitungan surat suara ulang tidak hanya dilakukan di kecamatan Toma namun diseluruh Dapil V dan jika itu tidak dilakukan kami akan bertahan disini sampai ada putusan yang jelas dari Bawaslu," tutur warga.

    Dari pantauan wartanias.com, warga melakukan pemblokiran jalan dengan mobil dan membakar ban mobil bekas tepat dijembatan hilisataro gewa, sehingga kendaraan roda empat tidak bisa melewati jalan tersebut baik dari arah gunungsitoli maupun sebaliknya.

    Sementara personil Polres Nias Selatan masih melakukan pengamanan dilokasi.(Tri Buaya)



    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Kecewa Dengan Putusan Bawaslu Sumut, Warga Kec Toma Blokir Jalan Raya

    itulah tadi berita Kecewa Dengan Putusan Bawaslu Sumut, Warga Kec Toma Blokir Jalan Raya , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Kecewa Dengan Putusan Bawaslu Sumut, Warga Kec Toma Blokir Jalan Raya ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2019/05/kecewa-dengan-putusan-bawaslu-sumut.html

    Related Posts :