Cegah Korupsi Pajak, Walikota Gusit Teken MoU Bersama KPK dan BPN

Cegah Korupsi Pajak, Walikota Gusit Teken MoU Bersama KPK dan BPN Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Cegah Korupsi Pajak, Walikota Gusit Teken MoU Bersama KPK dan BPN, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Cegah Korupsi Pajak, Walikota Gusit Teken MoU Bersama KPK dan BPN
link : Cegah Korupsi Pajak, Walikota Gusit Teken MoU Bersama KPK dan BPN

Baca juga


    Cegah Korupsi Pajak, Walikota Gusit Teken MoU Bersama KPK dan BPN

    Walikota Gunungsitoli saat menandatangi Mou
    | Foto : Istimewa
    Gunungsitoli, - Untuk mencegah korupsi pajak dari transaksi jual beli tanah atau bangunan, Walikota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) penanganan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara (Disdukcapilprovsu) di Ruang Rapat Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, medan Selasa (14/05/2019) lalu.

    "MoU BPHTB ini dilakukan untuk pencegahan korupsi, yang kerap terjadi saat dilangsungkan transaksi nilai harga tanah, dimana untuk menghindari besarnya pajak BPHTB, harga tanah dimurahkan. Maka dari itu, melalui MoU BPHTB ini, untuk menghindari terjadinya manipulasi data tersebut, KPK RI menggandeng BPN, Disdukcapil, dan Pemerintah Daerah menandatangi kerjasama ini," tutur Lakhomizaro. 

    Ditambahkannya juga bahwa hal ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengurangi terjadinya manipulasi data dari nilai sebenarnya, saat transaksi jual beli tanah atau bangunan dilangsungkan, termasuk mengetahui besaran pajak BPHTB yang akan dibebankan oleh Pemerintah Daerah.

    Adapun tujuan kegiatan yang dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Sumut (Provsu) itu ialah membuat komitmen bersama untuk bersama-sama memberantas korupsi secara terintegrasi di wilayah Sumatera Utara. Sehingga pajak dari sektor BPHTB dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Ferry Harefa/rls).


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Cegah Korupsi Pajak, Walikota Gusit Teken MoU Bersama KPK dan BPN

    itulah tadi berita Cegah Korupsi Pajak, Walikota Gusit Teken MoU Bersama KPK dan BPN , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Cegah Korupsi Pajak, Walikota Gusit Teken MoU Bersama KPK dan BPN ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2019/05/cegah-korupsi-pajak-walikota-gusit.html

    Related Posts :