Bawaslu Nias Barat Bantah Tudingan, Tidak Menerima Laporan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Nias Barat Bantah Tudingan, Tidak Menerima Laporan Pelanggaran Pemilu Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Bawaslu Nias Barat Bantah Tudingan, Tidak Menerima Laporan Pelanggaran Pemilu, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Bawaslu Nias Barat Bantah Tudingan, Tidak Menerima Laporan Pelanggaran Pemilu
link : Bawaslu Nias Barat Bantah Tudingan, Tidak Menerima Laporan Pelanggaran Pemilu

Baca juga


    Bawaslu Nias Barat Bantah Tudingan, Tidak Menerima Laporan Pelanggaran Pemilu

    Komisioner Bawaslu Nias Barat,
    Efik Gulo dan Yulianus Gulo
    | Foto : Eksaudin Zebua
    Nias Barat,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nias Barat membantah tudingan yang menyatakan bahwa pihaknya tidak menerima Laporan dugaan pelanggaran pemilu yang sudah disampaikan oleh para pelapor.

    Pembantahan tersebut disampaikan atas tudingan Ketua DPC Gerindra Nias Barat, Famoni Waruwu yang dalam Proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pada Pemilihan Umum Tahun 2019 tingkat Kabupaten Nias Barat, selalu menyatakan dibeberapa TPS Telah terjadi Penggelembungan Suara.

    Tetapi saat diminta menunjukkan bukti perbedaan atas C1 dengan hasil DA1 yang dibacakan oleh PPK, Famoni Waruwu tidak dapat menunjukkan Bukti. Justru menuding Bawaslu tidak menerima laporan yang sudah disampaikannya beberapa hari yang lalu.

    "Bahwa Laporan dibawaslu itu adalah hanya bisa diproses ketika memenuhi syarat formil dan materiil" jelas Ketua Bawaslu, Yulianus Gulo membantah tudingan.

    Sementara Laporan yang disampaikan oleh Peserta Pemilu termasuk Ketua DPC Gerindra yang dinilai belum memenuhi unsur standar Bawaslu. Sehingga belum bisa diteruskan proses penanganannya.

    "Belum. Keterpenuhannya sesuai SOP, ada Formulir yang harus diisi oleh Pelapor untuk membantu proses dari laporan laporan yang disampaikan" jelasnya.

    Apalagi para saksi partai lainpun juga Bawaslu yang menghadiri Rapat Pleno selalu setuju dan tidak menyampaikan sanggahan atas hasil DA1 yang dibacakan oleh PPK.

    "tidak ada masalah sampai sekarang, dibuktikan tidak ada pelaporan di Bawaslu kabupaten Nias Barat" tutupnya. (Eksaudin Zebua)


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Bawaslu Nias Barat Bantah Tudingan, Tidak Menerima Laporan Pelanggaran Pemilu

    itulah tadi berita Bawaslu Nias Barat Bantah Tudingan, Tidak Menerima Laporan Pelanggaran Pemilu , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Bawaslu Nias Barat Bantah Tudingan, Tidak Menerima Laporan Pelanggaran Pemilu ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2019/05/bawaslu-nias-barat-bantah-tudingan.html

    Related Posts :