KPK Bidik Penyimpangan BUMD Kepri

KPK Bidik Penyimpangan BUMD Kepri Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul KPK Bidik Penyimpangan BUMD Kepri, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : KPK Bidik Penyimpangan BUMD Kepri
link : KPK Bidik Penyimpangan BUMD Kepri

Baca juga


    KPK Bidik Penyimpangan BUMD Kepri

    Jakarta, Info Breaking News Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kepulauan Riau tak berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah atau PAD. Laporan keuangannya pun tak pernah diaudit sejak tahun 2013. Anehnya, Pemda masih lakukan penyertaan modal.
    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan, penemuan itu diketahui saat pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi tata kelola BUMD dan pengelolaan barang milik daerah dengan BPKAD dan Biro Perekonomian Provinsi Kepri.
    Febri mengatakan, hari ini merupakan hari ketiga tim KPK melakukan koordinasi dan supervisi Bidang Pencegahan di Kepri. "Terkait dua permasalahan tadi, Korsupgah KPK meminta tindak lanjut yakni mendorong kajian tentang efisiensi BUMD dan menyusun time line penyelesaian pembenahan BUMD," kata Febri melalui pesan singkat, kemaren.
    Selain temuan tersebut, tim Korsupgah KPK juga menemukan 27 kendaraan yang dipinjamkan kepada yayasan dan LSM, serta 19 kendaraan yang masih dikuasai oleh mantan pejabat. Padahal dalam regulasinya tidak diperkenankan demikian.
    "Terkait pengelolaan aset, KPK mendorong agar Pemda menarik aset-aset daerah termasuk juga kendaraan yang dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak," kata Febri.
    Sementara permasalahan tanah, lanjut Febri, sedang penyelesaian sertifikasi. Total aset tanah Pemda Kepri yakni 10,96 juta meter persegi. Sedangkan yang belum bersertifikat sekitar 4,95 meter persegi. "Untuk penyelesaian hal ini, Pemerintah Provinsi Kepri sudah melakukan kerja sama dengan Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepri dengan target penyelesaian 2020," ujarnya.
    KPK berharap Pemda Kepri serius membenahi temuan-temuan tersebut. Mengingat aset pemerintah banyak kerawanan penyimpangan. "Kami sangat berharap pihak Pemda di Kepri serius lakukan perbaikan ke dalam. Jangan setengah hati." *** Mil.


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    KPK Bidik Penyimpangan BUMD Kepri

    itulah tadi berita KPK Bidik Penyimpangan BUMD Kepri , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca KPK Bidik Penyimpangan BUMD Kepri ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2019/04/kpk-bidik-penyimpangan-bumd-kepri.html

    Related Posts :