Gakkumdu Terima Penggunaan KTP Lain di Malteng

Gakkumdu Terima Penggunaan KTP Lain di Malteng Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Gakkumdu Terima Penggunaan KTP Lain di Malteng, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Gakkumdu Terima Penggunaan KTP Lain di Malteng
link : Gakkumdu Terima Penggunaan KTP Lain di Malteng

Baca juga


Gakkumdu Terima Penggunaan KTP Lain di Malteng

AMBON - BERITA MALUKU. Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di Kabupaten Maluku Tengah.

"Kami baru saja menerima informasi dari Maluku Tengah ada yang menggunakan KTP lain," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Triyono Haryanto kepada awak media di kantor Gubernur, Rabu (17/4).

Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya sudah memberitahukan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku untuk menangani persoalan persoalan tersebut.

Untuk persoalan money politik dan lain sebagainya, pihaknya belum menerima laporan.

"Yang pastinya Kejaksaan siap mengantisipasi apapun dari segi hukum, saya juga memerintahkan kepada petugas untuk tidak berlibur, semua siap ditempat," ucapnya.

Dirinya berharap, pemilu serentak berjalan dengan baik, aman dan damai.


Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Gakkumdu Terima Penggunaan KTP Lain di Malteng

itulah tadi berita Gakkumdu Terima Penggunaan KTP Lain di Malteng , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Gakkumdu Terima Penggunaan KTP Lain di Malteng ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2019/04/gakkumdu-terima-penggunaan-ktp-lain-di.html