3 Saksi Kasus Penggelapan Pajak Diminta Tak Main-Main Dalam Hal Keuangan

3 Saksi Kasus Penggelapan Pajak Diminta Tak Main-Main Dalam Hal Keuangan Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul 3 Saksi Kasus Penggelapan Pajak Diminta Tak Main-Main Dalam Hal Keuangan, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : 3 Saksi Kasus Penggelapan Pajak Diminta Tak Main-Main Dalam Hal Keuangan
link : 3 Saksi Kasus Penggelapan Pajak Diminta Tak Main-Main Dalam Hal Keuangan

Baca juga


    3 Saksi Kasus Penggelapan Pajak Diminta Tak Main-Main Dalam Hal Keuangan

    Saksi Isnita, M. Sofian dan Wahyu Sidarta

    Jakarta, Info Breaking News – Persidangan terhadap kasus pengggelapan pajak atas nama terdakwa Bambang Sukamto hari ini kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

    Tiga orang saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum, Tri Wahyu, S.H. dalam persidangan hari ini. Mereka ialah Isnita, M. Sofian dan Wahyu Sidarta. Kepada ketiganya Ketua Majelis Hakim menegaskan untuk tidak main-main terlebih dalam hal keuangan yang dapat mengakibatkan kerugian bagi negara.

    Melalui kesaksiannya, Isnita diketahui adalah mantan karyawan Alexis. Namanya pun tercatat sebagai tersangka dalam perkara ini. Ia berperan sebagai penghubung dengan terdakwa dan bertugas mencairkan dana, memberikan sejumlah bayaran serta mencarikan perusahaan untuk dibuatkan laporan pajak bulanan fiktif.

    Ketiga saksi ketika disumpah sebelum memberi kesaksian
    Selanjutnya, saksi M. Sofian yang juga mantan sekuriti Alexis dan suami dari Isnita tersebut juga turut andil dalam kasus ini. Sofian diketahui berperan sebagai pengantar surat serta membayarkan sejumlah uang kepada terdakwa.

    Namun kepada hakim Sofian mengaku tak tahu menahu perihal isi surat serta uang yang diantarkannya. Menurut kesaksiannya, ia kerap diberi upah antara 1-3 juta rupiah oleh terdakwa tiap kali ia mengantarkan surat.

    Sementara itu, saksi Wahyu Sidarta ialah seorang konsultan pajak yang belakangan tertangkap basah tak memiliki izin namun telah melakukan pekerjaan tersebut selama beberapa tahun.***Paulina



    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    3 Saksi Kasus Penggelapan Pajak Diminta Tak Main-Main Dalam Hal Keuangan

    itulah tadi berita 3 Saksi Kasus Penggelapan Pajak Diminta Tak Main-Main Dalam Hal Keuangan , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca 3 Saksi Kasus Penggelapan Pajak Diminta Tak Main-Main Dalam Hal Keuangan ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2019/04/3-saksi-kasus-penggelapan-pajak-diminta.html

    Related Posts :