Judul : Tugas dan Wewenang Gubernur Berdasarkan PP No. 33/2018
link : Tugas dan Wewenang Gubernur Berdasarkan PP No. 33/2018
Tugas dan Wewenang Gubernur Berdasarkan PP No. 33/2018
Ketentuan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menetapkan bahwa presiden dibantu oleh gubernur sebagai wakil Pemerintah pusat melaksanakan pembinaan dan pengawasan...
Jika Anda ingin membaca artikel ini lebih lanjut, silahkan klik link judul di atas atau kunjungi langsung di https://ift.tt/2vzHXHA. Terima kasih.
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
Tugas dan Wewenang Gubernur Berdasarkan PP No. 33/2018
itulah tadi berita Tugas dan Wewenang Gubernur Berdasarkan PP No. 33/2018 , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca Tugas dan Wewenang Gubernur Berdasarkan PP No. 33/2018 ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2019/03/tugas-dan-wewenang-gubernur-berdasarkan.html