Warga Minta Usut Dana Bagi Hasil Pengelolaan Hutan Yamdena

Warga Minta Usut Dana Bagi Hasil Pengelolaan Hutan Yamdena Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Warga Minta Usut Dana Bagi Hasil Pengelolaan Hutan Yamdena, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Warga Minta Usut Dana Bagi Hasil Pengelolaan Hutan Yamdena
link : Warga Minta Usut Dana Bagi Hasil Pengelolaan Hutan Yamdena

Baca juga


    Warga Minta Usut Dana Bagi Hasil Pengelolaan Hutan Yamdena

    Ilustrasi
    SAUMLAKI - BERITA MALUKU. Warga Kabupaten Kepulauan Tanimbar mempertanyakan dana bagi hasil pengelolaan hutan Yamdena antara PT. Karya Jaya Berdikari dan pihak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (MTB). 

    Pasalnya, dana bagi hasil dari Hak Pegusaha Hutan (HPH) PT. KJB selama beberapa tahun (Sejak tahun 2009 – 2015) tak jelas arahnya, diduga dikelola tidak sesuai harapan, sehingga berimbas bagi pemasukkan kas daerah, sehingga menjadi pembicaraan hangat warga di kabupaten julukan duan lolat itu.

    Setiap tahun dana bagi hasil yang digelontorkan pihak perusahaan untuk masuk ke kas daerah berjumlah miliaran rupiah, termasuk yang diberikan kepada dua desa di Pulau Yamdena yakni Desa Arma dan Watmury.

    "Untuk itu, kita minta pihak berwajib dapat mengusut persoalan ini sebab ini menyangkut keuangan daerah," kata, salah satu warga Tanimbar yang tidak mau menyebutkan namanya kepada media ini, Selasa (19/2/2019).

    Kasat Serse Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jhonatan Sutrisno yang dihubungi, Selasa (19/2/2019) mengatakan, pihak Polres Kepulauan Tanimbar telah mengundang beberapa pejabat teras di kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk memberikan klarifikasi soal dana Pengelolaan Sumber Daya Hasil Hutan (PSDH-DR) dan Dana Reboisasi Hutan Yamdena.

    Perwira polisi ini mengatakan undangan untuk mendatangkan sejumlah pejabat teras tersebut hanya untuk memberikan klarifikasi saja ke pada pihaknya. Akan tetapi, kata dia, apabila nanti terdapat kerugian negara dalam persoalan ini maka pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengusut kemana dana tersebut tersalur.

    Yang jelas kata dia, pihak Polres Kepulauan Tanimbar akan mengaudit dana Pengelolaan Sumber Daya Hasil Hutan-Dana Reboisasi ini.
    Diakui, sudah sebulan pihaknya telah mengundang beberapa pejabat, dan malah sampai saat ini pihak Polres Kepulauan Tanimbar masih eksis untuk meminta keterangan terutama sejumlah pihak pada dinas terkait dengan masalah PSDH-DR. (EB)


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Warga Minta Usut Dana Bagi Hasil Pengelolaan Hutan Yamdena

    itulah tadi berita Warga Minta Usut Dana Bagi Hasil Pengelolaan Hutan Yamdena , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Warga Minta Usut Dana Bagi Hasil Pengelolaan Hutan Yamdena ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2019/02/warga-minta-usut-dana-bagi-hasil.html

    Related Posts :