Polisi Getapkan Ketum PA 212 Slamet Maarif Jadi Tersangka

Polisi Getapkan Ketum PA 212 Slamet Maarif Jadi Tersangka Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Getapkan Ketum PA 212 Slamet Maarif Jadi Tersangka, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Polisi Getapkan Ketum PA 212 Slamet Maarif Jadi Tersangka
link : Polisi Getapkan Ketum PA 212 Slamet Maarif Jadi Tersangka

Baca juga


Polisi Getapkan Ketum PA 212 Slamet Maarif Jadi Tersangka

Slamet Maarif
Jakarta, Info Breaking News – Satu lagi kabar guncang ganjing ditahun politik yang semakin memanas, kini pihak Polresta Surakarta, Jawa Tengah menetapkan Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu terkait dugaan pelanggaran pemilu dalam acara tablig akbar PA 212 Solo Raya pada 13 Januari 2019 lalu.
"Betul kami panggil sebagai tersangka," ujar Kapolres Surakarta Kombes Ribut Hari Wibowo kepada Info Breakinmg News,  Senin, (10/2/2019).
Sebagaimana diketahui, dalam surat panggilan yang beredar di media sosia, Slamet Ma'arif akan dipanggil ke Polres Surakarta pada Rabu, 13 Februari 2019. Di surat itu, Slamet Ma'arif juga sudah menyandang status tersangka.
Sebelumnya, pada 1 Februari 2019 lalu, Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma mendatangi Polresta Surakarta dengan membawa bukti-bukti dugaan pelanggaran pemilu dalam acara tablig akbar PA 212 Solo.
Adapun poin-poin yang Poppy Kusuma laporkan adalah berdasarkan hasil klarifikasi pelapor, yaitu Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin Surakarta, Her Suprabu dan terlapor, yakni Slamet Ma'arif. Selain itu, juga terdapat saksi-saksi yang diperiksa, termasuk saksi ahli.
"Bawaslu sebagai pelapor meneruskan hasil kajian. Kita ada bukti-bukti. Yang dilaporkan ada 13 poin," ungkap Poppy Kusuma di Mapolresta Surakarta, Jumat, 1 Februari 2019.*** Irdan Ramadhan.


Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Polisi Getapkan Ketum PA 212 Slamet Maarif Jadi Tersangka

itulah tadi berita Polisi Getapkan Ketum PA 212 Slamet Maarif Jadi Tersangka , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Polisi Getapkan Ketum PA 212 Slamet Maarif Jadi Tersangka ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2019/02/polisi-getapkan-ketum-pa-212-slamet.html