KPK Kembali Terima Uang dari PPK Kementerian PUPR

KPK Kembali Terima Uang dari PPK Kementerian PUPR Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul KPK Kembali Terima Uang dari PPK Kementerian PUPR, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : KPK Kembali Terima Uang dari PPK Kementerian PUPR
link : KPK Kembali Terima Uang dari PPK Kementerian PUPR

Baca juga


KPK Kembali Terima Uang dari PPK Kementerian PUPR



Jakarta, Info Breaking News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menerima pengembalian uang dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan  Rakyat (PUPR) terkait dengan proyek pembangungan sistem pengelolaan air minum.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (20/2/2019) mengatakan hingga saat ini pihaknya telah menerima  pengembalian uang dengan total Rp 14,8 miliar, 128.000 USD dan 28.000 USS.

Uang tersebut dikatakan diterima oleh KPK dari 37 PPK yang mengembalikan uang ke KPK secara bertahap.

KPK, menurut Febri, menduga masih ada sejumlah PPK Kementerian PUPR yang menerima uang hasil suap proyek tersebut. Oleh karena itu, KPK mengimbau pada seluruh pihak terkait untuk dapat bersikap kooperatif dan mengembalikan uang negara tersebut melalui KPK. ***Buce Dominique



Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

KPK Kembali Terima Uang dari PPK Kementerian PUPR

itulah tadi berita KPK Kembali Terima Uang dari PPK Kementerian PUPR , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca KPK Kembali Terima Uang dari PPK Kementerian PUPR ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2019/02/kpk-kembali-terima-uang-dari-ppk.html