Demi PAD, Seluruh Objek Wisata Di Nias Utara akan Dipungut Retribusi

Demi PAD, Seluruh Objek Wisata Di Nias Utara akan Dipungut Retribusi Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Demi PAD, Seluruh Objek Wisata Di Nias Utara akan Dipungut Retribusi, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Demi PAD, Seluruh Objek Wisata Di Nias Utara akan Dipungut Retribusi
link : Demi PAD, Seluruh Objek Wisata Di Nias Utara akan Dipungut Retribusi

Baca juga


    Demi PAD, Seluruh Objek Wisata Di Nias Utara akan Dipungut Retribusi

    Salah satu objek wisata di niias Utara |Foto:
    Istimewa
    Nias Utara,- Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan memungut restribusi di seluruh objek wisata di Nias Utara untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Nias Utara, Herman Zebua saat diwawancarai wartanias.com diruang kerjanya, selasa (29/1/2019).

    "Kami telah menyepakati harus ada PAD dari dinas pariwisata dan kebudayaan, pada tahun 2019 ini kita mulai awal maret, kita akan pungut restribusi diseluruh objek wisata di nias utara," ucap Herman.

    Menurutnya, beberapa tahun sebelumnya pemerintah daerah melalui dinas pariwisata dan kebudayaan terus menguncurkan dana miliyaran rupiah khusus untuk pembanguan objek wisata, namun hingga saat ini tidak ada umpan baliknya ke daerah.

    Padahal, katanya Peraturan daerah (Perda) pemungutan restribusi tersebut sudah ada sejak tahun 2013 yang lalu tapi belum dilaksanakan sampai saat ini.

    "Sudah ada Perda tentang pengelolaan restribusi ini pada tahun 2013 namun hingga saat ini belum terlaksana, kita coba tahun ini yang penting uang itu bukan untuk kita pakai tapi kita transfer ke kas daerah," terangnya.

    Herman Zebua menjelaskan dalam perda yang dimaksudkannya itu, telah tertera tarif restribusi yang akan dibayarkan oleh setiap pengunjung ke objek wisata.

    "Sudah ditentukan dalam perda itu bahwa satu unit kendaraan roda dua tarifnya seribu rupiah, roda empat tarifnya dua ribu rupiah, sementara setiap satu orang juga dihitung seribu rupiah, cuman sekarang pemungutnya siapa, berapa persen kepada petugas pemungut dan berapa kembali ke daerah, itu juga harus kita sepakati bersama nantinya," tambahnya. (Haogô Zega)


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Demi PAD, Seluruh Objek Wisata Di Nias Utara akan Dipungut Retribusi

    itulah tadi berita Demi PAD, Seluruh Objek Wisata Di Nias Utara akan Dipungut Retribusi , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Demi PAD, Seluruh Objek Wisata Di Nias Utara akan Dipungut Retribusi ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2019/02/demi-pad-seluruh-objek-wisata-di-nias.html

    Related Posts :