Dukcapil Ngawi Terapkan Pembuatan Akta Kelahiran Terintegrasi

Dukcapil Ngawi Terapkan Pembuatan Akta Kelahiran Terintegrasi Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Dukcapil Ngawi Terapkan Pembuatan Akta Kelahiran Terintegrasi, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Dukcapil Ngawi Terapkan Pembuatan Akta Kelahiran Terintegrasi
link : Dukcapil Ngawi Terapkan Pembuatan Akta Kelahiran Terintegrasi

Baca juga


    Dukcapil Ngawi Terapkan Pembuatan Akta Kelahiran Terintegrasi

    Dinas Dukcapil Kabupaten Ngawi Jatim

    SINAR NGAWI™ Ngawi-Dalam rangka menunjang Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA), inovasi layanan Akta Kelahiran di Kabupaten Ngawi diterapkan sistem Dalam Jaringan (Daring). Sugeng, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ngawi mengatakan, dengan pengurusan Akta Kelahiran secra online, maka hal ini sebagai langkah mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

    "Pelayanan terintegrasi ini, pada dasarnya untuk mempermudah serta mempercepat pelayanan bagi masyarakat, utamanya dalam pengurusan akta kelahiran, dan cukup dilakukan dari kantor desa maupun kelurahan masing-masing," terang dia.

    Tambahnya, dari 217 desa maupun kelurahan yang terdapat di 19 kecamatan di Ngawi, nantinya akan terkoneksi dalam satu jaringan yang pelayanannya dari kantor desa maupun kelurahan.

    "Kedepan, aka nada aplikasi bagi warga masyarakat bisa mengakses sendiri dalam kepengurusan adminduk," uranya lagi.

    Meski demikina, dari 34 desa yang menikuti pelatihan, yang sudah menerapkan dalam pelayanan akta kelahiran online sebanyak 12 desa.

    Diantaranya, Desa Wonokerto, Desa Kawu Kecamatan Kedunggalar, Desa Kedunggudel Kecamatan Widodaren, serta Desa Bringi, Desa Dero Kecamatan Bringi, ditambah Desa Jatimulyo kecamatan Mantingan.

    Kemudian Desa Ngrambe, Desa Hargomulyo Kecamatan Ngrambe, dan Desa Kletekan Kecamatan Jogorogo, Desa Sidorejo Kecamatan Geneng, Jatirejo Kecamatan Kasreman, terakhir Drsa Ploso Lor Kecamatan Karangjati.

    "Dengan adanya jaringan online ini, kedepan diharapkan pelayanan kepada masyarakat lebih bisa maksimal lagi, karena kapasitas jaringan server sudah berjalan baik," pungkasnya. (ADV Dukcapil)
    Pewarta: Kun/pAn
    (ADV Dukcapil)
    Editor: Kuncoro




    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Dukcapil Ngawi Terapkan Pembuatan Akta Kelahiran Terintegrasi

    itulah tadi berita Dukcapil Ngawi Terapkan Pembuatan Akta Kelahiran Terintegrasi , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Dukcapil Ngawi Terapkan Pembuatan Akta Kelahiran Terintegrasi ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2019/01/dukcapil-ngawi-terapkan-pembuatan-akta.html

    Related Posts :