Wali Kota Gunungsitoli Serahkan Nota Keuangan Ranperda APBD 2019

Wali Kota Gunungsitoli Serahkan Nota Keuangan Ranperda APBD 2019 Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Wali Kota Gunungsitoli Serahkan Nota Keuangan Ranperda APBD 2019, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Wali Kota Gunungsitoli Serahkan Nota Keuangan Ranperda APBD 2019
link : Wali Kota Gunungsitoli Serahkan Nota Keuangan Ranperda APBD 2019

Baca juga


    Wali Kota Gunungsitoli Serahkan Nota Keuangan Ranperda APBD 2019

    Wali Kota menyerahkan Nota keuangan
    Kepada Pimpinan DPRD |Foto: istimewa
    Gunungsitoli,- Pemerintah Kota Gunungsitoli menyerahkan Nota Keuangan Ranperda Kota Gunungsitoli Tentang APBD TA 2019 kepada DPRD Kota Gunungsitoli setelah sebelumnya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kota Gunungsitoli pada beberapa waktu yang lalu telah ditandatangani.

    Penyerahan Nota Keuangan Ranperda APBD tahun anggaran 2019 tersebut dilaksanakan melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (10/12/2018).

    Penyerahan Nota Keuangan Ranperda tersebut juga sesuai tahapan dan mekanisme Penyusunan Ranperda APBD yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan APBD.

    Walikota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua pada saat menyampaikan Nota Keuangan tersebut mengatakan bahwa kebijakan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2019 pada dasarnya telah melalui analisa yang komprehensif dengan senantiasa mempertimbangkan dampaknya terhadap penguatan sendi-sendi kehidupan masyarakat.

    "Penyusunan program dan kegiatan dalam Ranperda APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2019, senantiasa mengacu pada sasaran program dan kegiatan prioritas daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2019," ujarnya. 

    Lakhomizaro berharap agar Nota Keuangan tersebut dapat dibahas lebih lanjut sebagaimana mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga  tahapan pembahasan Ranperda itu mendapat persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Budi Gea)


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Wali Kota Gunungsitoli Serahkan Nota Keuangan Ranperda APBD 2019

    itulah tadi berita Wali Kota Gunungsitoli Serahkan Nota Keuangan Ranperda APBD 2019 , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Wali Kota Gunungsitoli Serahkan Nota Keuangan Ranperda APBD 2019 ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/12/wali-kota-gunungsitoli-serahkan-nota.html

    Related Posts :