Sebanyak 109 Warga Binaan Lapas Gunungsitoli Dapat Pemotongan Masa Tahanan

Sebanyak 109 Warga Binaan Lapas Gunungsitoli Dapat Pemotongan Masa Tahanan Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Sebanyak 109 Warga Binaan Lapas Gunungsitoli Dapat Pemotongan Masa Tahanan, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Sebanyak 109 Warga Binaan Lapas Gunungsitoli Dapat Pemotongan Masa Tahanan
link : Sebanyak 109 Warga Binaan Lapas Gunungsitoli Dapat Pemotongan Masa Tahanan

Baca juga


Sebanyak 109 Warga Binaan Lapas Gunungsitoli Dapat Pemotongan Masa Tahanan

Kepala Lapas Kelas II B Gunungsitoli
| Foto : Ferry Harefa
Gunungsitoli, - Dalam rangka memaknai Natal tahun 2018, sebanyak 109 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B, Hilina'a Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli mendapatkan revisi berupa pemotongan masa tahanan. 

"Pada tanggal 25 Desember kemarin, kita telah memberikan remisi khusus buat warga binaan yang beragama Kristen. Dengan Total keseluruhannya ada sebanyak 109 orang," terang Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B, Hilina'a, Moh. Ilham Agung Setyawan saat berbincang-bincang dengan Wartanias.com di ruang kerjanya, Senin (31/12/2018)

Dijelaskannya bahwa remisi yang didapatkan oleh WBP mulai dari 15 hari sampai 2 bulan pemotongan masa tahanan. 

Ilham juga menyampaikan bahwa remisi khusus ini memang hanya diberlakukan untuk WBP yang beragama Kristen karena merupakan bertepatan perayaan Natal. 

"Artinya remisi ini tetap berlaku kepada setiap Warga binaan. Misalnya warga binaan yang yang beragama Islam, akan mendapatkan remisi saat hari raya Idul Fitri. Begitu juga selanjutnya diberlakukan kepada teman-teman WBP yang beragama lain. Artinya remisi ini kita sesuaikan," kata Ilham menjelaskan.

Selain itu, Ilham juga menyebutkan bahwa warga binaan yang mendapatkan remisi merupakan heterogen atau berbagai macam jenis kasus. 

"Yang mendominasi remisi itu rata-rata kasus pidana umum. Cuma kalau bicara penghuni terbanyak, itu didominasi penghuni kasus Narkoba. Namun mereka bukan hanya berasal dari kepulauan Nias saja, tetapi ada juga kiriman dari luar daerah," terangnya. 

Pada kesempatan itu Ilham juga berharap dengan diberikannya remisi tersebut, warga binaan bisa membantu warga binaan untuk lebih semangat dalam menjalani masa tahanan. 

"Kami berharap dengan diberikannya remisi ini, dapat menambah semangat juang teman-teman warga binaan dalam menjalani program pembinaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan," harapnya. (Ferry Harefa)


Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Sebanyak 109 Warga Binaan Lapas Gunungsitoli Dapat Pemotongan Masa Tahanan

itulah tadi berita Sebanyak 109 Warga Binaan Lapas Gunungsitoli Dapat Pemotongan Masa Tahanan , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Sebanyak 109 Warga Binaan Lapas Gunungsitoli Dapat Pemotongan Masa Tahanan ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/12/sebanyak-109-warga-binaan-lapas.html