LPSK Berharap Kasus di Nduga Diselesaikan Secara Hukum

LPSK Berharap Kasus di Nduga Diselesaikan Secara Hukum Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul LPSK Berharap Kasus di Nduga Diselesaikan Secara Hukum, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : LPSK Berharap Kasus di Nduga Diselesaikan Secara Hukum
link : LPSK Berharap Kasus di Nduga Diselesaikan Secara Hukum

Baca juga


LPSK Berharap Kasus di Nduga Diselesaikan Secara Hukum

Wakil Ketua LPSK Askari Razak

Jakarta, Info Breaking News – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sangat mendukung upaya Polri dan TNI untuk menangkap pelaku pembunuhan sejumlah pekerja di Nduga, Papua.
Meski begitu, LPSK berharap agar pihak berwajib dapat mengambil langkah hukum sesuai dengan aturan pidana yang berlaku. Pasalnya, penyelesaian secara hukum dinilai akan meminimalisir permasalahan baru selain itu dengan menyelesaikan secara hukum, maka baik korban maupun keluarganya juga bisa dilindungi serta mendapat layanan dari LPSK, terutama terkait rehabilitasi mengingat begitu kejamnya tindak pidana tersebut sehingga sudah tentu akan menimbulkan rasa trauma yang mendalam bagi orang terdekat.
"Selain itu dengan adanya penyelesaian secara hukum pidana, maka saksi yang mengetahui kejadian tersebut bisa dilindungi LPSK," kata Wakil Ketua LPSK, Askari Razak di Jakarta.
Askari juga meyakini keluarga korban meninggal akan kehilangan tulang punggung keluarga. Keadaan tersebut jelas harus dipulihkan. Tak hanya itu, permasalahan masa depan keluarga korban meninggal juga harus dipikirkan.
LPSK sendiri melihat ada beberapa instrumen hukum yang bisa dipakai untuk menjerat pelaku, baik melalui KUHP maupun UU Terorisme. Apalagi peristiwa tersebut sudah menimbulkan korban yang massal, dan adanya gangguan keamanan pada tempat-tempat umum.
Tindak pidana terorisme sendiri merupakan salah satu tindak pidana yang saksi dan korbannya mendapatkan prioritas perlindungan dari LPSK.
"Bentuk layanannya selain perlindungan dan rehabilitasi, juga berupa fasilitasi kompensasi atau ganti rugi dari negara," ujar Askari.
Hingga kini Askari mengaku pihaknya masih menunggu penanganan dari pihak Polri dan TNI. Bantuan, kata Askari, akan diberikan LPSK segera mungkin jika proses hukum sudah resmi berjalan.
"Kami akan proaktif menawarkan bantuan kepada korban sesaat proses hukum itu dimulai," pungkasnya. ***Raymond Sinaga



Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

LPSK Berharap Kasus di Nduga Diselesaikan Secara Hukum

itulah tadi berita LPSK Berharap Kasus di Nduga Diselesaikan Secara Hukum , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca LPSK Berharap Kasus di Nduga Diselesaikan Secara Hukum ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/12/lpsk-berharap-kasus-di-nduga.html