Pemerintah akan Berlakukan Sistem Ranking Bagi Peserta CPNS

Pemerintah akan Berlakukan Sistem Ranking Bagi Peserta CPNS Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Pemerintah akan Berlakukan Sistem Ranking Bagi Peserta CPNS, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Pemerintah akan Berlakukan Sistem Ranking Bagi Peserta CPNS
link : Pemerintah akan Berlakukan Sistem Ranking Bagi Peserta CPNS

Baca juga


    Pemerintah akan Berlakukan Sistem Ranking Bagi Peserta CPNS


    Jakarta, Info Breaking News – Rendahnya angka kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mendorong pemerintah untuk memberlakukan sistem ranking sebagai alternatif.

    Angka kelulusan SKD dinilai sangat rendah karena banyak peserta yang tidak memenuhi passing grade atau batas nilai minimal.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformai Birokrasi Syafruddin menyebut dirinya telah mengeluarkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 38 Tahun 2018 sebagai payung hukumnya. Dengan begitu, para peserta yang tak lolos passing grade bisa tetap melanjutkan lewat sistem ranking.

    "Kita tidak berorientasi pada passing grade, tapi berorientasi pada ranking," kata Syafruddin di Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (21/11/2018).

    Pemerintah, beliau melanjutkan, sengaja tidak menurunkan passing grade yang sudah ditetapkan sejak awal karena dikhawatirkan justru akan menurunkan kualitas SDM aparatur negara.

    "Jangan sampai ini mundur karena itu kita kembali ke sistem rangking saja," tuturnya.

    Sebagai contoh, apabila sebuah lembaga membutuhkan 100 aparatur, maka di tes awal ini akan dilakukan pemeringkatan nilai tertinggi dari 1-300. Selanjutnya, 300 peserta itu akan mengikuti seleksi tahap berikutnya.

    "Kira-kira begitu jalan keluar yang terbaik. Tapi tidak menurunkan grade," imbuh dia.

    Syafruddin memastikan sistem pemeringkatan ini akan dilakukan secara transparan sehingga para peserta bisa langsung memantai berapa nilai mereka dan para pesaingnya.

    "Itu nanti BKN (Badan Kepegawaian Negara) teknisnya. Pesertanya itu tahu," pungkasnya. ***Ardiansyah Harahap



    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Pemerintah akan Berlakukan Sistem Ranking Bagi Peserta CPNS

    itulah tadi berita Pemerintah akan Berlakukan Sistem Ranking Bagi Peserta CPNS , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Pemerintah akan Berlakukan Sistem Ranking Bagi Peserta CPNS ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/11/pemerintah-akan-berlakukan-sistem.html

    Related Posts :