Fraksi GEPIRA: Kota Gunungsitoli Merupakan Icon Pulau Nias

Fraksi GEPIRA: Kota Gunungsitoli Merupakan Icon Pulau Nias Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Fraksi GEPIRA: Kota Gunungsitoli Merupakan Icon Pulau Nias, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Fraksi GEPIRA: Kota Gunungsitoli Merupakan Icon Pulau Nias
link : Fraksi GEPIRA: Kota Gunungsitoli Merupakan Icon Pulau Nias

Baca juga


    Fraksi GEPIRA: Kota Gunungsitoli Merupakan Icon Pulau Nias

    Kota Gunungsitoli |Foto: istimewa

    Gunungsitoli, - Fraksi Gerakan Perubahan Indonesia Raya (GEPIRA) DPRD Kota Gunungsitoli menyatakan bahwa Kota Gunungsitoli merupakan Icon Pulau Nias.

    Hal itu dinyatakan oleh fraksi GEPIRA (Nasdem dan Gerindra) pada saat penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap pengesahan Perda tentang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli bertempat di Kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (29/10/2018) lalu.

    "Kami mengharapkan dengan disahkanya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini menjadi Perda retribusi IMB, maka penataan ruang di Kota Gunungsitoli dapat terwujud dan terlaksana dengan baik. Karena Kota Gunungsitoli merupakan Icon Pulau Nias," bunyi salinan pendapat akhir Fraksi GEPIRA yang diterima Wartanias.com.

    Selain itu, Fraksi GEPIRA juga berharap agar Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi IMB tersebut, kiranya dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

    "Kami juga melihat bahwa pada dasarnya Ranperda tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam meminimalisir permasalahan terkait tentang penataan ruang dan salah satu upaya hukum untuk mewujudkan tatanan tertentu sehingga tercipta ketertiban, keamanan, keselamatan, kenyamanan sekaligus kepastian hukum terhadap kepemilikan bangunan," ungkap Fraksi gepira dalam salinan pendapat akhir tersebut.

    Pada penyampaian pendapat akhir tersebut,  Fraksi GEPIRA menyatakan menyepakati dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Gunungsiton tentang Retribusi IMB untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli. (Ferry Harefa)


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Fraksi GEPIRA: Kota Gunungsitoli Merupakan Icon Pulau Nias

    itulah tadi berita Fraksi GEPIRA: Kota Gunungsitoli Merupakan Icon Pulau Nias , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Fraksi GEPIRA: Kota Gunungsitoli Merupakan Icon Pulau Nias ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/11/fraksi-gepira-kota-gunungsitoli.html

    Related Posts :