Warga Pulau Pari Demo di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Warga Pulau Pari Demo di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Warga Pulau Pari Demo di Pengadilan Negeri Jakarta Utara., berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Warga Pulau Pari Demo di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
link : Warga Pulau Pari Demo di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca juga


    Warga Pulau Pari Demo di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

    Jakarta, Info Breaking NewsSekitar 200 orang warga Pulau Pari Kepulauan Seribu. melakukan aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri dikawasan jalan Gajah Mada Jakarta.. Mereka menuntut agar Soleman warga pulau pari yang saat ini diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Utara  dibebaskan. Karena Soleman bukan pelaku kejahatan yang dituduhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

    "Oleh sebab itu kami minta agar terdakwa Solaman segera  dibebaskan" kata Buyung dan Ujeng dalam orasi didepan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jalan Gajah Mada Jakarta Pusat. Selasa (2/10/).

    Kami hanya minta keadilan kepada pak Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kami ini bukan pendatang di Pulau Pari kami sudah turun temurun hidup di Pulau Pari sejak tahun 1943 ini bukti nyata bahwa salah satu saksi hidup adalah Abdul Somat lahir di Pulau Pari 1943. 

    Tapi betapa kecewanya warga di sana ketika tahun 2015 muncul sertifikat atas nama Iwan Suhedra, yang diduga sekaligus pemilik PT Bumi Fari Astri. Dengan demikian kami tidak pantang menyerah mrngahdapi madalah terebut kami tetap berjuang untuk mempertahankan hak kami kata Buyung.

    "Kami juga berharap agar majelis hakim masih punya hati nerani demi kanusiaan, bisa dibayangkan kami sekitar 330 KK dengan jumlah penduduk 1600 orang mau diunsikan kemana, sedangkan hidup kami rata-rata sebagai nelayan dipulau pari. Oleh sebab itu kami harapkan agar hakim membebaskan pak Soleman dan mengembalikan tanah itu kepada warga yang selama ini hidup puluhan tahun dipulau tersebut. Tidak ada pilihan lain kami ini selain berjuang sampai tanah itu kembali kepangkuan kami " ujar Buyung. *** Philipus.


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Warga Pulau Pari Demo di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

    itulah tadi berita Warga Pulau Pari Demo di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Warga Pulau Pari Demo di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/10/warga-pulau-pari-demo-di-pengadilan.html

    Related Posts :