Komisi Yudisial Rekomendasikan 650 Hakim Kena Sanksi Etik

Komisi Yudisial Rekomendasikan 650 Hakim Kena Sanksi Etik Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Komisi Yudisial Rekomendasikan 650 Hakim Kena Sanksi Etik, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Komisi Yudisial Rekomendasikan 650 Hakim Kena Sanksi Etik
link : Komisi Yudisial Rekomendasikan 650 Hakim Kena Sanksi Etik

Baca juga


    Komisi Yudisial Rekomendasikan 650 Hakim Kena Sanksi Etik



    Bogor, Info Breaking News – Terhitung sejak tahun lalu hingga sekarang, setidaknya sudah ada 650 rekomendasi sanksi kepada hakim yang terbukti melanggar kode etik hakim di luar teknis yudisial. Rekomendasi tersebut telah disampaikan Komisi Yudisial (KY) kepada Mahkamah Agung (MA) untuk ditindaklanjuti.
    "Dari 2017 sudah ada sebanyak 627 (rekomendasi). Rekomendasi total ada sekitar 650 sanksi etik sampai sekarang," ungkap Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi saat menghadiri kegiatan workshop sinergitas KY dengan media massa, di Bogor, Jawa Barat.
    Menurut Farid, sebagian besar hakim yang direkomendasikan sudah tercatat melakukan pelanggaran beberapa kali. Oleh karena itu, ia mengharapkan  digelarnya sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terhadap para hakim ini.
    "Dalam catatan kami, juga banyak residivis etika. Jadi ada pengulangan, nggak kapok-kapok. Mudah-mudahan ada MKH karena adanya pengulangan peristiwa," ucapnya.
    Dicontohkan, ada hakim yang terbukti menjadi konsultan hukum di antara pihak yang berperkara. Padahal, hakim tak seharusnya berperan sebagai konsultan hukum.
    "Hakim tidak boleh menjadi konsultan hukum, kecuali untuk keluarga. Itu pun tidak boleh jika dilakukan dalam batasan-batasan yang berlebihan," jelas dia.
    Sesuai Pasal 13 UU No 18/2011 tentang Perubahan Atas UU No 22/2004 tentang KY, salah satu tugas KY adalah menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
    Selain itu, KY juga bertugas menetapkan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) bersama-sama dengan MA dan menjaga dan menegakkan pelaksanaan KEPPH. ***Jerry Art



    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Komisi Yudisial Rekomendasikan 650 Hakim Kena Sanksi Etik

    itulah tadi berita Komisi Yudisial Rekomendasikan 650 Hakim Kena Sanksi Etik , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Komisi Yudisial Rekomendasikan 650 Hakim Kena Sanksi Etik ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/10/komisi-yudisial-rekomendasikan-650.html

    Related Posts :