Tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Gunungsitoli Dikukuhkan

Tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Gunungsitoli Dikukuhkan Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Gunungsitoli Dikukuhkan, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Gunungsitoli Dikukuhkan
link : Tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Gunungsitoli Dikukuhkan

Baca juga


Tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Gunungsitoli Dikukuhkan

Pengukuhan Tim Penyusun PPKD Gunungsitoli
|Foto: istimewa
Gunungsitoli,- Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli mengukuhkan tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Gunungsitoli di aula lantai II, Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jalan Pancasila, Desa Mudik, Kota Gunungsitoli, Senin (03/08/2018). 

Tim Penyusun PPKD ini terdiri dari berbagai elemen masyarakat mulai dari Lembaga Budaya Nias, Akademisi, ASN Kota Gunungsitoli, Budayawan, Tokoh masyarakat, adat, budaya, agama, perempuan dan Pemerhati Seni di Kota Gunungsitoli.

Tim dipimpin oleh Ketua LBN Kota Gunungsitoli Nehemia Harefa dengan Sekretaris adalah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Gunungsitoli.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Gunungsitoli mengatakan bahwa tim penyusun PPKD ini kedepan akan menyusun dan mengidentifikasi keadaan terkini dari perkembangan objek pemajuan kebudayaan, merumuskan visi pemajuan kebudayaan 20 tahun kedepan, menyusun isu strategis yang menjadi skala prioritas untuk mempercepat pencapaian visi 20 tahun kedepan dan merumuskan proses dan metode utama pelaksanaan pemajuan kebudayaan.

"Saya percaya seluruh tim yang telah dikukuhkan ini dapat bekerja semaksimal mungkin untuk kemudian menghasilkan berbagai pokok pikiran kebudayaan daerah di kota Gunungsitoli ini sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Sowa'a.

Untuk diketahui, setelah dibentuk, Tim Penyusun PPKD ini kemudian akan mengadakan rapat kerja untuk membahas Draft Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah sesuai dengan UU RI nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan dan selanjutnya akan melakukan FGD untuk mendengar pandangan masyarakat kota gunungsitoli secara umum. (Ferry Harefa)


Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Gunungsitoli Dikukuhkan

itulah tadi berita Tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Gunungsitoli Dikukuhkan , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Gunungsitoli Dikukuhkan ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/09/tim-penyusun-pokok-pikiran-kebudayaan.html