Public Hearing Bahas Empat Persoalan Strategis Yang Belum Masuk Perda

Public Hearing Bahas Empat Persoalan Strategis Yang Belum Masuk Perda Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Public Hearing Bahas Empat Persoalan Strategis Yang Belum Masuk Perda, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Public Hearing Bahas Empat Persoalan Strategis Yang Belum Masuk Perda
link : Public Hearing Bahas Empat Persoalan Strategis Yang Belum Masuk Perda

Baca juga


    Public Hearing Bahas Empat Persoalan Strategis Yang Belum Masuk Perda

    Dewan Perwakilan Daerah Kab. Ngawi

    SINAR NGAWI™ Ngawi-Berama tokoh masyarakat dan perwakilan LSM, DPRD Ngawi membahas persoalan strategis. Sutrisno Ketua Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Ngawi mengatakan bahwa terkait program Kabupaten Layak Anak, Penyelenggaraan Keolahragaan, Penyelenggaraan Jalan Kabupaten dan Pelayanan Jamaah Haji selama ini belum diakomodir di dalam perda.

    "Misalkan tentang pelayanan haji selama ini pemerintah daerah sifatnya hanya membantu. Padahal undang – undang memerintahkan kita untuk membuat perda," terang dia.

    Tambahnya, Satu contoh yang dimaksudkan tentang Undang – Undang Nomor 08 Tahun 2017 tentang Pelayanan Haji.

    Dimana dalam perundang undangan itu telah diperintahkan setiap daerah untuk menindaklanjuti persoalan haji yang diimplementasikan melalui perda.

    Padahal kata legislator dari PDIP itu pemberangkatan haji dan semua proses administrasi di dalamnya bisa berkaitan langsung dengan APBD.

    Mendasar hal tersebut, dengan belum ada perdanya secara otomatis pemerintah daerah hanya jadi penonton.

    Tidak sebatas itu , persoalan prestasi dibidang keolahragaan juga minim perhatian dari daerah akibat tidak adanya payung hukum.

    "Semua yang dihasilkan dalam public hearing dalam waktu dekat akan disodorkan ke meja Gubernur Jatim sebelum kembali diparipurnakan," pungkasnya.
    Pewarta: Kun/pr
    Editor: Kuncoro




    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Public Hearing Bahas Empat Persoalan Strategis Yang Belum Masuk Perda

    itulah tadi berita Public Hearing Bahas Empat Persoalan Strategis Yang Belum Masuk Perda , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Public Hearing Bahas Empat Persoalan Strategis Yang Belum Masuk Perda ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/09/public-hearing-bahas-empat-persoalan.html

    Related Posts :