Inspektorat Nilai Pendamping Desa Tak Pernah Koordinasi

Inspektorat Nilai Pendamping Desa Tak Pernah Koordinasi Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Inspektorat Nilai Pendamping Desa Tak Pernah Koordinasi, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Inspektorat Nilai Pendamping Desa Tak Pernah Koordinasi
link : Inspektorat Nilai Pendamping Desa Tak Pernah Koordinasi

Baca juga


Inspektorat Nilai Pendamping Desa Tak Pernah Koordinasi

Lombok Tengah, sasambonews.com- Sepak terjang para pendamping desa yang dibentuk Kemedes tenyata tak membuat inspektorat senang lantaran sejak dibentuk belum pernah sekalipun datang ke inspektorat untuk berkoordinasi dengan inspektorat padahal pendamping punya tanggungjawab besar terhadap baik buruknya pelaksanaan kegiatan dana desa yang akuntabel. "Tidak pernah koordinasi, tahu orangnya saja nggak, sebab dirinya gak pernah liat SK nya" jelas Inspektur L.Aswatara di Kantor Bupati Selasa 4/9.

Aswatara mengatakan pihaknya pada dasarnya siap untuk membantu pendamping desa dalam tugas tugasnya mendampingi desa dalam pelaksanaan kegiatan di desa sebab saat ini banyak dana dana pusat yang dikelola oleh desa. "Coba tanya tim kabupaten di DPMD, apa yang dikerjakan saya tidak tahu, jangan nanti kalau ada masalah baru datang ke kami" jelasnya.

Tugas pendamping desa tidak hanya menyangkut teknis melainkanjuga melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan administrasi yang akuntabel. Am



Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Inspektorat Nilai Pendamping Desa Tak Pernah Koordinasi

itulah tadi berita Inspektorat Nilai Pendamping Desa Tak Pernah Koordinasi , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Inspektorat Nilai Pendamping Desa Tak Pernah Koordinasi ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/09/inspektorat-nilai-pendamping-desa-tak.html