Sasar Remaja, Dua Pengedar Beserta Ribuan Pil Koplo Diamankan Polisi

Sasar Remaja, Dua Pengedar Beserta Ribuan Pil Koplo Diamankan Polisi Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Sasar Remaja, Dua Pengedar Beserta Ribuan Pil Koplo Diamankan Polisi, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Sasar Remaja, Dua Pengedar Beserta Ribuan Pil Koplo Diamankan Polisi
link : Sasar Remaja, Dua Pengedar Beserta Ribuan Pil Koplo Diamankan Polisi

Baca juga


Sasar Remaja, Dua Pengedar Beserta Ribuan Pil Koplo Diamankan Polisi

Foto ilustrasi
PROBOLINGGO,KRAKSAANONLINE.COM - Jajaran Polresta Probolinggo terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta. Jajaran Polsek Wonoasih berhasil mengamankan dan menangkap pengedar obat berbahaya jenis Dextro dan Trhexyphenidil dengan dua orang tersangka yang berhasil diamankan dengan inisial " IE " 22 Th warga desa Jangur Kec. Sumberasih Kab. Probolinggo yang diamankan pada senin, (06/08/18) dan " S " 27 Th, warga desa Pohsangit Leres Kec. Sumberasih Kab. Probolinggo yang diamankan pada selasa, (07/08/18)


//
Kapolsek Wonoasih Kompol Sukatno mengungkapkan dua penangkapan tersebut berawal dari informasi yang didapatkan oleh jajaran Polsek bahwa dua orang tersangka tersebut memang menjual dan mengedarkan pil jenis dextro dan trex dengan sasaran para pelajar sekolah yang ada di wilayah di Kota Probolinggo. Dari penangkapan kedua orang tersangka tersebut, polisi berhasil mengamankan 1000 ( seribu ) Pil Dextro dan 2400 ( dua ribu empat ratus ) Pil trihexypenidil.

" Tindakan pelaku selain melanggar undang-undang, juga membahayakan para generasi muda. Sebab, selama ini pembeli sediaan farmasi itu mayoritas remaja. " kata Kapolsek, Selasa,(07/08/18)

Kapolsek juga menghimbau kepada warga masyarakat apabila ada warga yang mempunyai informasi apapun yang berkaitan dengan peredaran narkoba di sekitar wilayah mereka, jangan sungkan untuk segera melapor atau memberikan informasi kepada jajaran Polsek ataupun Polres


//
" Mari secara bersama – sama kita bekerja sama untuk memberantas peredaran segala bentuk dan jenis narkoba di wilayah kota Probolinggo ini. Dalam hal ini, bantuan apapun dari masyarakat sangatlah membantu bagi jajaran kami dalam upaya untuk memberantas peredaran pil setan tersebut," Ucap Kapolsek.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancamannya, hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1,5 miliar.(*)

BACA :

//


Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Sasar Remaja, Dua Pengedar Beserta Ribuan Pil Koplo Diamankan Polisi

itulah tadi berita Sasar Remaja, Dua Pengedar Beserta Ribuan Pil Koplo Diamankan Polisi , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Sasar Remaja, Dua Pengedar Beserta Ribuan Pil Koplo Diamankan Polisi ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/08/sasar-remaja-dua-pengedar-beserta.html