Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul , berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul :
link :

Baca juga


Ketua Umum GRNI, DR. Gelora Tarigan, SH MH.
Jakarta, Info Breaking News - Tidak saja kalangan di Mahkamah Agung RI yang tersentak kaget setengah mati mendengar kabar KPK menangkap 4 hakim dan 2 Panitera di Pengadilan Negeri (PN) Medan, bahkan sejumlah tumpukan uang dolar ikut disita sebagai barangbukti adanya transaksi jual beli perkara.

Peristiwa OTT yang untuk kesekian kalinya inipun membuat Ketua Umum Gerakan Rakyat Nasionalis Indonesia (GRNI), DR. Gelora Tarigan SH MH, angkat bicara.

"Sudah saatnya para hakim bertobat dan kembali kejalan yang benar. Apalagi dalam rangka reformasi hukum sekarang ini, dimana pihak Mahkamah Agung RI lagi gencar gencarnya menjadikan lembaga peradilan yang agung, melakukan serangkaian terobosan guna memulihkan keprecayaan rakyat kepada lembaga pengadilan sebagai benteng terakhir bagi pencari keadilan" ungkap Gelora Tarigan kepada Info Breaking News, Selasa (28/8/2018) di Jakarta.

Untuk itu, Gelora Tarigan yang juga dikenal sebagai Dosen dan akademisi, kedepan MA sudah waktunya lebih memperketat sistem perekrutan hakim, dan pihak Badan Pengawasan (Bawas) MA harus lebih tegas dalam melakukan tindakan tegas terhadap hakim yang menyimpang. Dan lembaga peradilan bukanlah tempat transaksi jual beli saham keadilan.

Lebih lanjut Gelora yang sudah menjadi advokat selama 30 tahun lebih itu berharap MA melakukan Rakernas. dimana MA mengadakan secara khusus pendalaman nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila, untuk mewujudkan revolusi mental dokalangan hakim dan panitera, agar memenalisir kasus suap yang berkaitan dengan perkara korupsi, karena pengadilan bukanlah tempat menjual beli saham keadilan.

Anehnya, sekalipun gaji hakim dan tunjangannya terus dinaikkan, tetap saja berani melakukan tindak pidana korupsi dan gratifikasi.

"Prilaku menyimpang para hakim itu sendiri merupakan penghianatan terhadap sumpah jabatan hakim, yang selama ini dikenal dengan hira-hira berdasarkan ke Tuhanan Yang Maha Esa didalam memutuskan perkara berdasarkan hukum dan keadilan. Disinilah perlunya Nawacita Jilid Dua Jokowi harus menjadi skala prioritas."pngkas Gelora. *** Mil.




Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

itulah tadi berita , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/08/ketua-umum-grni-dr.html