Kabareskrim Akan Cermati Kasus Pidana Yang Lama Mengendap Belum P21

Kabareskrim Akan Cermati Kasus Pidana Yang Lama Mengendap Belum P21 Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Kabareskrim Akan Cermati Kasus Pidana Yang Lama Mengendap Belum P21, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Kabareskrim Akan Cermati Kasus Pidana Yang Lama Mengendap Belum P21
link : Kabareskrim Akan Cermati Kasus Pidana Yang Lama Mengendap Belum P21

Baca juga


Kabareskrim Akan Cermati Kasus Pidana Yang Lama Mengendap Belum P21

Kabareskrim Irjen Arief Sulistyanto
Jakarta, Info Breaking News - Sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri yang baru, Inspektur Jenderal Polisi Arief Sulistyanto memiliki segudang pekerjaan rumah yang belum selesai, salah satunya adalah kasus penyerangan Novel Baswedan yang sudah 16 bulan belum terungkap. Arief mengaku belum bisa berbicara banyak.
Arief yang baru beberapa hari menjadi Kabareskrim mengatakan akan langsung memantau kasus penyeranganan penyidik KPK itu. Arief bakal bertanya langsung pada Polda Metro Jaya yang menangani kasus itu.
"Nanti itu ada tataran kemampuan mana yang ditangani Polsek Polda Mabes. Ini sedang ditangani Polda Metro Jaya nanti kita tanyakan perkembangannya," ujar Arief di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (23/8).
Sebagai Kabareskrim yang baru, Arief akan menelti berbagai kasus Kriminal yang ditangani kepolisian. Ia akan meminta para direktur reserse Kriminal untuk memaparkan perkembangan berbagi kasus yang ditangani, termasuk kasus Novel. Pemaparan itu, kata Arief akan dimulai Senin (27/8) pekan depan.
"Saya minta derektur paparan di depan saya dengan pak Wakabareskrim (Irjen Antam Movambar) supaya saya tau betul apa perkara yang sudah ditangani mulai dari proses penyelidikan penyidikan tahap satu P21 itu nanti akan kita inventarisir sehingga saya paham semuanya," kata Arief menjelaskan kepada sejumlah media..
Sejak dilantik beberapa hari lalu hingga sepekan ini Kabareskrim Irjen Arief Sulistyanto sudah mengumpulkan seluruh Kapolda se Indonesia, guna memberikan arahan dan penanganan secara profesiopnal khususnya kepada jajaran reserse,terutama dalam menyelesaikan dengan cara cepat dan cermat setiap laporan tindak pidana, sehingga kedepan tidak ada lagi perkara yang mengendap tanpa terealiasi.
" Bahkan kedepan diharapkan tidak ada lagi pihak yang melakukan gugatan terhadapPolrii, hanya karena kesalahan penanganan perkara dikamar reserse." ungkap Arief.
Begitu juga halnya selama 16 bulan kasus Novel berada dalam penanganan Polda Metro Jaya. Hingga kini bukti-bukti yang diperoleh polisi masih belum bisa menunjukkan titik terang pelaku penyiraman Novel.
Meskipun, sketsa wajah terduga pelaku telah dibuat. Polri bahkan sempat meminta bantuan kepolisian Australia, namun hasilnya juga nihil.
"Kalau semua laporan masyarakat terhadap adanya dugaan tindak pidana, dan kasus itu cepat diselesaikan, maka masyarakat pun akan lebih simpati kepada Polri, dan para anggota pun semakin happy, karena minimnya beban perkara yang selama ini menumpuk dan tak terselesaikan dengan baik." pungkas Jenderal yang sebentar lagi berbintang tiga yang cukup familiar dengan kalangan media. *** Mil.






Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Kabareskrim Akan Cermati Kasus Pidana Yang Lama Mengendap Belum P21

itulah tadi berita Kabareskrim Akan Cermati Kasus Pidana Yang Lama Mengendap Belum P21 , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Kabareskrim Akan Cermati Kasus Pidana Yang Lama Mengendap Belum P21 ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/08/kabareskrim-akan-cermati-kasus-pidana.html