Banyak Perkara Menumpuk, MA Butuh Hakim Agung Tambahan

Banyak Perkara Menumpuk, MA Butuh Hakim Agung Tambahan Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Banyak Perkara Menumpuk, MA Butuh Hakim Agung Tambahan, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Banyak Perkara Menumpuk, MA Butuh Hakim Agung Tambahan
link : Banyak Perkara Menumpuk, MA Butuh Hakim Agung Tambahan

Baca juga


Banyak Perkara Menumpuk, MA Butuh Hakim Agung Tambahan


Jakarta, Info Breaking News – Menyusul banyaknya perkara yang masuk, Mahkamah Agung (MA) meminta hakim agung tambahan sebanyak delapan orang karena 43 hakim agung yang ada sekarang dinilai belum cukup.

"Kami sudah ajukan lagi kurang lebih delapan orang hakim," kata Ketua MA Muhammad Hatta Ali di Gedung MA, Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Pengajuan delapan hakim tersebut, menurut Hatta, akan terbagi menjadi satu hakim militer, satu hakim agama, dan sisanya hakim tata usaha negara, serta hakim pidana dan perdata.

Penambahan hakim agung saat ini dinilai sangat dibutuhkan mengingat jumlah perkara uji materil ke MA mencapai 1.400-1.600 perkara tiap bulannya.

"Bisa Anda bayangkan jadi hakim agung itu Sabtu-Minggu kerja di rumah bawa berkas," tuturnya.

Bila jumlah tambahan itu dikabulkan oleh DPR, maka jumlah hakim agung nantinya akan mencapai 51 orang. Meski begitu, Hatta mengaku bahwa jumlah hakim agung yang ideal seharusnya mencapai 60 orang.

MA juga memohon agar Komisi Yudisial mengabulkan permintaan agar MA bisa merekrut hakim agung yang berasal dari non karir terutama terkiat bidang perpajakan.


"Kami ini masih membutuhkan hakim pajak. Jadi kami mohon supaya hakim non karir adalah untuk hakim agung bidang pajak, sebab kalau hakim karir tidak ada ahli perpajakan," ungkapnya. ***Samuel Art




Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Banyak Perkara Menumpuk, MA Butuh Hakim Agung Tambahan

itulah tadi berita Banyak Perkara Menumpuk, MA Butuh Hakim Agung Tambahan , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Banyak Perkara Menumpuk, MA Butuh Hakim Agung Tambahan ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/08/banyak-perkara-menumpuk-ma-butuh-hakim.html