Sonahia Gea: PMD Harusnya Tak Menerima SPJ ADD Tahun 2017 Ombolata Afulu

Sonahia Gea: PMD Harusnya Tak Menerima SPJ ADD Tahun 2017 Ombolata Afulu Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Sonahia Gea: PMD Harusnya Tak Menerima SPJ ADD Tahun 2017 Ombolata Afulu, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Sonahia Gea: PMD Harusnya Tak Menerima SPJ ADD Tahun 2017 Ombolata Afulu
link : Sonahia Gea: PMD Harusnya Tak Menerima SPJ ADD Tahun 2017 Ombolata Afulu

Baca juga


    Sonahia Gea: PMD Harusnya Tak Menerima SPJ ADD Tahun 2017 Ombolata Afulu


    Ketua Komisi A DPRD Nias Utara |Foto:
    Haogô Zega
    Nias Utara,- Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Nias Utara Sonahia Gea mengatakan harusnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) tidak menerima realisasi pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 dari Desa Ombolata Afulu karena Kepala Desanya diduga telah menggelapkan honorarium kepala dusunnya.

    "Dinas PMD sudah mengetahui bahwa di desa Ombolata Afulu itu sedang bermasalah, kenapa diterima realisasi pertanggungjawaban ADD 2017 didesa itu, sudah disurvei atau tidak, sudah dilihat atau tidak, berikan pembelajaran dulu untuk kepala desa Ombolata afulu itu, hentikan penyaluran ADD tahun 2018 didesanya sebelum dia membayarkan honorarium kepala dusun itu," ucap Sonahia Gea ketika ditemui di Lotu, Rabu (25/7/2018).

    Pemberhentian kepala dusun bernama Taliia Gea yang dilakukan oleh Kepala desa Ombolata afulu, Artinus Waruwu menurut dia telah menyalahi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2017.

    "Tahapan pemberhentian Taliia Gea dari jabatan kepala dusun itu sudah salah dan kami telah menyampaikan kepada Kepala Dinas PMD bahwa pemberhentian itu tidak benar atau cacat hukum, maka seharusnya Dinas PMD melakukan pembatalan SK Pemberhentian yang sudah diterbitkan oleh Kepala Desa Ombolata Afulu itu," katanya.

    Menurut Sonahia Gea, Kepala Desa Ombolata Afulu tersebut sepertinya ingin bermain-main dengan hukum sehingga surat rekomendasi Bupati saja tidak dihiraukan.

    "Pak Bupati telah menyurati untuk merekomendasikan bahwa pemberhentian Taliia Gea dari Jabatan kepala dusun telah cacat hukum dan honorarium sejak bulan juli 2017 di bayarkan, tapi tetap Kepala Desa Ombolata Afulu ini tidak mengindahkannya. Dikemanakanlah marwah Pak Bupati yang telah merekomendasikan itu, berarti Kepala Desa ini membangkang perintah pimpinannya," ujar Sonahia Gea tegas.

    Sementara saat wartanias.com hendak mengkonfirmasi di Dinas PMD Kabupaten Nias Utara (25/7/18) terkait tindakan yang telah dilakukan atas keputusan Kepala Desa Ombolata Afulu yang diduga menggelapkan honorarium kepala dusunnya, Kepala Dinas PMD dan juga Kepala Bidangnya tidak ada dikantor.

    "Pak Kadis tidak ada, Pak Kabid Pemdes barusan berangkat ikuti acara di hotel Tinca, kalau Pak Kabid PUEM sedang dinas luar," ucap seorang wanita didepan pintu ruangan Kabid Pemdes. (Haogô Zega)


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Sonahia Gea: PMD Harusnya Tak Menerima SPJ ADD Tahun 2017 Ombolata Afulu

    itulah tadi berita Sonahia Gea: PMD Harusnya Tak Menerima SPJ ADD Tahun 2017 Ombolata Afulu , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Sonahia Gea: PMD Harusnya Tak Menerima SPJ ADD Tahun 2017 Ombolata Afulu ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/07/sonahia-gea-pmd-harusnya-tak-menerima.html

    Related Posts :