Judul : Polisi Akan Segera Limpahkan Kasus Kades Sifahandro Ke Kejaksaan
link : Polisi Akan Segera Limpahkan Kasus Kades Sifahandro Ke Kejaksaan
Polisi Akan Segera Limpahkan Kasus Kades Sifahandro Ke Kejaksaan
![]() |
Kades Sifahandro Nias Utara |Foto: istimewa |
Nias Utara,- Polsek Tuhemberua Kabupaten Nias Utara akan segera melimpahkan kasus penganiayaan yang dilakukan Kepala Desa Sifahandro, Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara, Budiman Alim Gea terhadap Efori Gea salah seorang warganya kepada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.
Hal itu diutarakan oleh Kanit Reskrim Polsek Tuhemberua, Bripka Alfonso Sinaga saat berbincang-bincang dengan sejumlah wartawan dari Nias Utara di Kantor Polsek Tuhemberua, Rabu (04/07/2018).
"Kasus penganiayaan itu akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. Paling lama Minggu depan ini," ujar Bripka Alfons
Seperti diberitakan sebelumnya, warga desa Sifahandro Kecamatan Sawo benama Efori Gea melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya, yang dilakukan oleh Kepala Desanya pada tanggal 16 Februari 2018 dengan surat tanda penerimaan laporan Nomor : STPL/09/II/2018/NS-Tuhem.
Kemudaian dari hasil penyelidikan dan berdasarkan bukti-bukti kepala Desa Sifahandro tersebut akhirnya telah ditetapkan sebagi tersangka oleh Polsek Tuhemberua. (Haogô Zega)
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
Polisi Akan Segera Limpahkan Kasus Kades Sifahandro Ke Kejaksaan
itulah tadi berita Polisi Akan Segera Limpahkan Kasus Kades Sifahandro Ke Kejaksaan , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca Polisi Akan Segera Limpahkan Kasus Kades Sifahandro Ke Kejaksaan ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/07/polisi-akan-segera-limpahkan-kasus.html