Bubarkan Atau Pindahkan Penjara Koruptor Ke Nusakambangan

Bubarkan Atau Pindahkan Penjara Koruptor Ke Nusakambangan Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Bubarkan Atau Pindahkan Penjara Koruptor Ke Nusakambangan, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Bubarkan Atau Pindahkan Penjara Koruptor Ke Nusakambangan
link : Bubarkan Atau Pindahkan Penjara Koruptor Ke Nusakambangan

Baca juga


    Bubarkan Atau Pindahkan Penjara Koruptor Ke Nusakambangan

    Jakarta, Info Breaking News- Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyatakan pemerintah sebaiknya membubarkan penjara khusus koruptor pascapenangkapan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin oleh KPK terkait praktik suap dari narapidana kasus korupsi.
    "Tempat koruptor di penjara harus sama dengan pelaku kriminal lain agar efek jeranya semakin kuat," katanya yang menjabat sebagai anggota Divisi Judicial Monitoring ICW kepada Info Breaking News, di Jakarta, Minggu (22/7).
    Ia menyoroti kebijakan pemerintah menyediakan penjara khusus untuk koruptor juga sangat diskriminatif jika dibandingkan dengan narapidana kriminal lainnya. "Khususnya soal fasilitas, sel koruptor lebih nyaman dari sel pelaku yang lain," tandasnya.
    Dikatakan, praktik suap menyuap di penjara/lembaga pemasyarakatan adalah fenomena yang hampir terjadi di sebagian besar penjara di Indonesia termasuk dalam hal ini penjara khusus koruptor di Lapas Sukamiskin.
    Dugaan main mata bukan kali ini saja. indikatornya bisa dilihat sejumlah temuan yang juga terungkap di publik misal sel mewah, penyediaan tempat di luar sel untuk kantor atau tempat tinggal, penggunaan laptop atau HP secara leluasa, saung mewah, terpergoknya napi Sukamiskin yang keluyuran. "Akibat korupsi merebak di penjara, muncul persepsi negatif "sepanjang ada uang, apa saja bisa disediakan di penjara"," katanya.
    Terkait OTT Kalapas Sukamiskin, Emerson menegaskan sebaiknya Menkumham harus memberhentikan tetap Kalapas Sukamiskin tanpa perlu menunggu putusan pengadilan dan mencopot pejabat di lingkungan Dirjen Pemasyarakatan yang dinilai bertanggung jawab atas pengawasan ini.
    "KPK juga harus usut siapapun yang diduga terlibat dalam kasus ini," katanya.*** Candra Wibawanti.


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Bubarkan Atau Pindahkan Penjara Koruptor Ke Nusakambangan

    itulah tadi berita Bubarkan Atau Pindahkan Penjara Koruptor Ke Nusakambangan , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Bubarkan Atau Pindahkan Penjara Koruptor Ke Nusakambangan ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/07/bubarkan-atau-pindahkan-penjara.html

    Related Posts :