PNS Mulai Dibagikan THR, Honorer Telan Ludah

PNS Mulai Dibagikan THR, Honorer Telan Ludah Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul PNS Mulai Dibagikan THR, Honorer Telan Ludah, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : PNS Mulai Dibagikan THR, Honorer Telan Ludah
link : PNS Mulai Dibagikan THR, Honorer Telan Ludah

Baca juga


PNS Mulai Dibagikan THR, Honorer Telan Ludah

Lombok Tengah,sasambonews.com- Para PNS Lingkup Pemda Lombok Tengah saat ini tengah berbahagia lantaran pemerintah daerah sudah mulai memberikan Tunjangan Hari Raya (THR). Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah H.Nursiah mengatakan pemberian THR sudah mulai diberikan namun melalui pembayaran non tunai yakni transfer ke rekening masing masing. "Sudah mulai kita tranfer ke rekening masing masing, silahkan di cek, kalau belum masuk berarti masih dalam proses" kata Sekda di ruang kerjanya Senin 4/6.


Menurutnya pemberian tunjangan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan pemerintah pusat. Namun pemberian THR tersebut menjadi kewenangan daerah masing masing. "Itu dibebankan ke daerah dan kebetulan sudah kita antisipasi dengan menganggarkannya namun waktu itu tidak kita tentukan besarannya" kata Sekda.

Menurut Sekda, sebelumnya pemerintah daerah hanya menganggarkan sesuai dengan gaji pokok saja namun untuk tahun 2018 ini THR harus diberikan kepada seluruh PNS tanpa dipangkas termasuk juga pemberian tunjangan. "Jadi inklud di THR itu gaji pokok dan juga tunjangan baik itu tunjangan keluarga maupun tunjangan jabatan" ungkapnya.

Terkait dengan kemampuan daerah yang dikhwatirkan akan mengganggu APBD, Sekda menegaskan pemberian THR tersebut tidak menganggu APBD sebab pemerintah sudah menghitungnya. "Kita sudah hitung dan tidak mengganggu" jelasnya.

Lalu Bagaimana dengan Honorer yang selama ini dinilai lebih giat dan rajin bekerja dibandingkan dengan PNS  ?, Untuk sementara para THR itu harus menelan ludah sendiri lantaran Sekda menegaskan Honorer tidak diberikan THR maupun gaji 13 sebab tidak diatur dalam undng undang ataupun peraturan pemerintah. Dalam peraturan itu disebutkan yang boleh diberikan gaji 13 dan 14 atau THR adalah PNS. "jadi honorer tidak dapat karena bukan PNS" jelasnya. Am


Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

PNS Mulai Dibagikan THR, Honorer Telan Ludah

itulah tadi berita PNS Mulai Dibagikan THR, Honorer Telan Ludah , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca PNS Mulai Dibagikan THR, Honorer Telan Ludah ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/06/pns-mulai-dibagikan-thr-honorer-telan.html