Pemkot Gusit Diminta Segera Buat Juknis Perda Tentang Aparat Desa

Pemkot Gusit Diminta Segera Buat Juknis Perda Tentang Aparat Desa Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Pemkot Gusit Diminta Segera Buat Juknis Perda Tentang Aparat Desa, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Pemkot Gusit Diminta Segera Buat Juknis Perda Tentang Aparat Desa
link : Pemkot Gusit Diminta Segera Buat Juknis Perda Tentang Aparat Desa

Baca juga


    Pemkot Gusit Diminta Segera Buat Juknis Perda Tentang Aparat Desa

    Rapat Paripurna DPRD Gusit |Foto: Ferry Harefa
    Gunungsitoli, - Pasca disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengangkatan dan pemberhentian Aparat Desa menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang baru, Pemerintah Kota Gunungsitoli diharapkan agar membuat Petunjuk teknis (Juknis) sekaligus mensosialisakannya kesetiap desa di wilayah Kota Gunungsitoli.

    Hal itu disampaikan oleh Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli saat membacakan pemandangan umum Fraksi dalam rapat Paripurna DPRD bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli bertempat di Kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (04/06/2018) lalu.

    "Bahwa kami melihat jadwal pelaksanaan pemilihan Kepala Desa secara serentak akan segera dilaksanakan tahun ini, maka diminta kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli agar membuat petunjuk teknis Ranperda tersebut serta dapat mensosialisasikan Peraturan Daerah ini nantinya hingga ke desa-desa," bunyi pandangan fraksi Hanura pada rapat paripurna. 

    Menurut Fraksi Hanura, Ranperda tentang Aparat Desa tersebut telah sesuai dengan undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Fraksi Hanura juga melihat bahwa itu merupakan Pengaturan khusus untuk pemilihan Kepala Desa, pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa di wilayah Kota Gunungsitoli. (Ferry Harefa)


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Pemkot Gusit Diminta Segera Buat Juknis Perda Tentang Aparat Desa

    itulah tadi berita Pemkot Gusit Diminta Segera Buat Juknis Perda Tentang Aparat Desa , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Pemkot Gusit Diminta Segera Buat Juknis Perda Tentang Aparat Desa ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/06/pemkot-gusit-diminta-segera-buat-juknis.html

    Related Posts :