Pemerintah dan DPRD Kota Gusit Sepakati Tiga Perda Baru

Pemerintah dan DPRD Kota Gusit Sepakati Tiga Perda Baru Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Pemerintah dan DPRD Kota Gusit Sepakati Tiga Perda Baru, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Pemerintah dan DPRD Kota Gusit Sepakati Tiga Perda Baru
link : Pemerintah dan DPRD Kota Gusit Sepakati Tiga Perda Baru

Baca juga


    Pemerintah dan DPRD Kota Gusit Sepakati Tiga Perda Baru

    Rapat paripurna DPRD Gunungsitoli |Foto:
    Istimewa
    Gunungsitoli, - Pemerintah dan Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli sepakati tiga jenis Peraturan Daerah (Perda) yang baru. 

    "Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang kita sepakati pada hari ini merupakan produk Hukum Daerah," tegas Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua saat menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda dalam rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli bertempat di Kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (04/06/2018).

    Ditambahkannya bahwa semua pihak yang berkepentingan terhadap pembangunan di Kota Gunungsitoli berkewajiban mengambil bagian mengawal dan memberhasilkan setiap kebijakan pembangunan daerah sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing.

    "Kami sangat mengapresiasi segala bentuk komitmen dan dukungan yang diberikan oleh segenap Anggota Dewan yang terhormat dalam tahapan proses pembahasan rancangan peraturan daerah ini, sehingga dapat ditetapkan sebagaimana diamanatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya. 

    Selain itu, Walikota juga berharap dengan ditetapkannya Ranperda dimaksud, maka pelayanan kepada masyarakat serta pelaksanaan berbagai program pembangunan dapat berjalan dengan baik.

    "Dengan demikian, maka Kota Gunungsitoli yang Maju, Nyaman dan Berdaya saing dapat diwujudkan bersama sebagaimana harapan seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli. Karena Gunungsitoli adalah Rumah kita," tambahnya. 

    Berikut Ketiga jenis Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda) ialah tentang penyelenggaraan Pendidikan, tentang Badan Permusyawatan Desa (BPD) dan tentang pemilihan Kepala Desa beserta pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa. (Ferry Harefa)


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Pemerintah dan DPRD Kota Gusit Sepakati Tiga Perda Baru

    itulah tadi berita Pemerintah dan DPRD Kota Gusit Sepakati Tiga Perda Baru , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Pemerintah dan DPRD Kota Gusit Sepakati Tiga Perda Baru ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/06/pemerintah-dan-dprd-kota-gusit-sepakati.html

    Related Posts :