Tim Eksekusi JPU Kejari Jakut Kembali Tangkap Tahanan yang Kabur Selama 2 Tahun

Tim Eksekusi JPU Kejari Jakut Kembali Tangkap Tahanan yang Kabur Selama 2 Tahun Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Tim Eksekusi JPU Kejari Jakut Kembali Tangkap Tahanan yang Kabur Selama 2 Tahun, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Tim Eksekusi JPU Kejari Jakut Kembali Tangkap Tahanan yang Kabur Selama 2 Tahun
link : Tim Eksekusi JPU Kejari Jakut Kembali Tangkap Tahanan yang Kabur Selama 2 Tahun

Baca juga


    Tim Eksekusi JPU Kejari Jakut Kembali Tangkap Tahanan yang Kabur Selama 2 Tahun

    Tim Kejari Jakut Saat mengeksekusi Hengky buronan terpidana narkoba

    Jakarta, Infobreakingnews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara kembali menorehkan keberhasilanya.

    Setelah kabur selama 2 tahun pada saat proses persidangan,  terpidana Hengky Sutejo bin Aldi kini kembali masuk kedalam jeruji besi  setelah Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Kasi Intelijen Toto Roedyanto bersama Timy Wolya serta aparat terkait menangkap dan mengeksekusi  Hengky.

    Hengky adalah terpidana perkara narkoba dengan barang bukti 4 kg Sabu. Hengky bin Aldi ditangkap hari Kamis (3/5/2018) langsung dijebloskan di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Sulawesi Selatan.

    Proses Tangkap Buron (Tabur) tersebut terlaksana berkat kerjasama yang baik antara jajaran Kejaksaan dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

    Eksekusi terhadap terpidana Hengky Sutejo adalah dalam rangka melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor:1404/Pid.Sus/2015/PN.Jkt.Utr tanggal 20 Januari 2016 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. 

    Hengky selanjutnya akan mendekam dalam penjara selama 20 tahun. ***Dewi



    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Tim Eksekusi JPU Kejari Jakut Kembali Tangkap Tahanan yang Kabur Selama 2 Tahun

    itulah tadi berita Tim Eksekusi JPU Kejari Jakut Kembali Tangkap Tahanan yang Kabur Selama 2 Tahun , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Tim Eksekusi JPU Kejari Jakut Kembali Tangkap Tahanan yang Kabur Selama 2 Tahun ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/05/tim-eksekusi-jpu-kejari-jakut-kembali.html

    Related Posts :