Sihar: Lubuk Larangan Kekayaan Budaya yang Harus Dilestarikan

Sihar: Lubuk Larangan Kekayaan Budaya yang Harus Dilestarikan Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Sihar: Lubuk Larangan Kekayaan Budaya yang Harus Dilestarikan, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Sihar: Lubuk Larangan Kekayaan Budaya yang Harus Dilestarikan
link : Sihar: Lubuk Larangan Kekayaan Budaya yang Harus Dilestarikan

Baca juga


    Sihar: Lubuk Larangan Kekayaan Budaya yang Harus Dilestarikan

    Sihar saat berkunjung di Madina |foto: istimewa
    MADINA - Keberadaan Lubuk Larangan di sejumlah desa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dinilai sebagai kekayaan budaya yang harus dilestarikan. Karena itu, Sihar Sitorus mengharapkan agar masyarakat tetap menjaga kearifan lokal tersebut, sebagai bentuk keselarasan hidup manusia dengan alam. 


    Setelah mengunjungi sejumlah desa yang memiliki Lubuk Larangan, Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sumatera Utara (Sumut) nomor urut dua tersebut mengaku sangat kagum. Karena masyarakat memiliki prinsip keseimbangan alam yang menjadi tempat hidup manusia itu sendiri. Lubuk Larangan memiliki beragam aturan yang harus diikuti masyarakatnya. Karena banyak dari Lubuk Larangan sudah ditata dalam aturan desa. 


    Sehingga bukan lagi hanya sekadar aturan kesepahaman warga, tetapi sudah masuk ke bagian pemerintahan. "Menariknya masyarakat membuat aturan larangan mengambil ikan untuk menata alam agar lebih hidup. Ada juga larangan di lubuk lainnya bahwa memanen ikan hanya boleh dilakukan pada saat tertentu. Sehingga populasi ikan tetap terjaga dan alam tetap baik," terangnya, Selasa (29/5/2018).


    Lubuk Larangan pertama yang dikunjungi wakil dari H Djarot Saiful Hidayat tersebut adalah Desa Husor Tolang, Kecamatan Kotanopan. Di tempat ini, M Rahim yang merupakan tokoh masyarakat Madina menjelaskan bahwa ada musim di mana ikan-ikan di Lubuk Larangan itu bisa dipanen. Hasil panennya akan diberikan untuk kesejahteraan masyarakat termasuk untuk mengelola pondok pesantren dan menafkahi fakir miskin. 


    Berbeda halnya di desa Tambangan Jae, Kecamatan Tambang. Di desa ini ikan yang ada di Lubuk Larangan yang berada di bawah jembatan desa tidak boleh diambil sama sekali. Ikan-ikan yang sudah berukuran besar di desa tersebut diberikan makan oleh pengunjung. Serta mereka juga membuat kotak sumbangan seikhlasnya bagi pengunjung. Hasil sumbangan tersebut akan dibagikan pada anak yatim yang ada di desa mereka pada saat Lebaran. 


    "Ikannya memang tidak bisa dipanen, karena ikan-ikan yang ada di sini untuk menjaga kelestarian alam. Dengan adanya Ikan-ikan di sungai ini, maka akan terlihat hidup serta menjadi bagian dari rekreasi masyarakat," terang Kepala Desa Tambang Jae, Abdul Wahab Lubis.


    Dalam kunjungan Sihar Sitorus ke sejumlah Lubuk Larangan itu, cawagub yang diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan PPP tersebut juga menyumbangkan benih ikan. Dia berharap masyarakat tetap menjaga kelestarian dan keseimbangan alam yang sudah sangat baik tersebut. (red/rls)


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Sihar: Lubuk Larangan Kekayaan Budaya yang Harus Dilestarikan

    itulah tadi berita Sihar: Lubuk Larangan Kekayaan Budaya yang Harus Dilestarikan , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Sihar: Lubuk Larangan Kekayaan Budaya yang Harus Dilestarikan ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/05/sihar-lubuk-larangan-kekayaan-budaya.html

    Related Posts :