Penting !! Ini Dia Jam Kerja Instansi Pemerintah Selama Bulan Ramadhan

Penting !! Ini Dia Jam Kerja Instansi Pemerintah Selama Bulan Ramadhan Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Penting !! Ini Dia Jam Kerja Instansi Pemerintah Selama Bulan Ramadhan, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Penting !! Ini Dia Jam Kerja Instansi Pemerintah Selama Bulan Ramadhan
link : Penting !! Ini Dia Jam Kerja Instansi Pemerintah Selama Bulan Ramadhan

Baca juga


    Penting !! Ini Dia Jam Kerja Instansi Pemerintah Selama Bulan Ramadhan

    BERITAPNS.COM--JAKARTA – Memasuki bulan Ramadhan, pemerintah melakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Jadwal kerja ini berlaku selama bulan Ramadhan 1439 H.

    Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor 336 tahun 2018 tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI, dan POLRI pada Bulan Ramadhan, jam kerja dikurangi satu jam dari biasanya. Jumlah jam kerja bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima hari atau enam hari kerja menjadi 32,5 jam per minggu.

    Hal ini diberikan agar ASN yang melaksanakan puasa dapat meningkatkan ibadahnya. Walaupun berpuasa, Menteri PANRB Asman Abnur berpesan agar pelayanan publik tetap berjalan dan ASN tidak mengabaikan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
    Surat edaran tersebut ditujukan kepada Para Menteri Kabinet Kerja, Sekretaris Kabinet, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Panglima TNI, dan Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian.  Kemudian, Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural, Para Pimpinan Lembaga lainnya, Para Gubernur, dan Para Bupati/Walikota. (rr/HUMAS MENPANRB)
    Berikut ini jam kerja bagi para ASN, TNI, dan POLRI selama bulan suci Ramadhan :
    1. 1. Bagi instansi pemerintah yang melakukan lima hari kerja :
    1. a) Hari Senin sampai dengan Kamis : Pukul 08.00 – 15.00 / waktu istirahat : 12.00 - 12.30
    1. b) Hari Jumat : pukul 08.00 - 15.30 / waktu istirahat 11.30 - 12.30
    1. 2. Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja :
    1. a) Hari Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu : pukul 08.00 - 14.00 / waktu istirahat : pukul 12.00 - 12.30
    1. b) Hari Jumat : pukul 08.00 - 14.30 / waktu istirahat : pukul 11.30 - 12.30
    Sumber: menpan.go.idDemikian informasi mengenai Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan semoga bermanfaat ya buat kita semua.x


      Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

      Penting !! Ini Dia Jam Kerja Instansi Pemerintah Selama Bulan Ramadhan

      itulah tadi berita Penting !! Ini Dia Jam Kerja Instansi Pemerintah Selama Bulan Ramadhan , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

      anda baru saja membaca Penting !! Ini Dia Jam Kerja Instansi Pemerintah Selama Bulan Ramadhan ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/05/penting-ini-dia-jam-kerja-instansi.html

      Related Posts :