Jadi Tersangka, KPK Jebloskan Bupati Bengkulu Selatan ke Bui

Jadi Tersangka, KPK Jebloskan Bupati Bengkulu Selatan ke Bui Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Jadi Tersangka, KPK Jebloskan Bupati Bengkulu Selatan ke Bui, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Jadi Tersangka, KPK Jebloskan Bupati Bengkulu Selatan ke Bui
link : Jadi Tersangka, KPK Jebloskan Bupati Bengkulu Selatan ke Bui

Baca juga


    Jadi Tersangka, KPK Jebloskan Bupati Bengkulu Selatan ke Bui



    Jakarta, Infobreakingnews – Resmi menyandang status tersangka  kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan, KPK jebloskan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud ke penjara.

    Kepada awak media Dirwan mengaku tak menyangka akan ditangkap. Dengan mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan KPK, ia segera digiring oleh petugas keamanan keluar lobi.

    "Intinya ini tragedi buat saya. Saya engga bisa katakan dan saya engga sangka akan terjadi seperti ini," kata Dirwan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/5/2018).

    Lebih lanjut Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Bengkulu juga mengaku pasrah dengan proses hukum yang berjalan di KPK. Ia bahkan sempat menyebut dirinya tak tahu menahu soal fee proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.

    "Saya enggak ngerti," katanya.

    Dirwan juga mengaku belum tahu apakah partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu akan memberi bantuan hukum atau tidak.

    "Enggak tahu, belum dikoordinasikan," pungkas Dirwan.

    Selain Dirwan, dalam kasus suap ini KPK juga turut menetapkan tiga tersangka lain yakni istri Dirwan, Hendrati (HEN); Kepala Seksi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan Nursilawati (NUR); dan kontraktor Juhari. Dirwan, Hendrati, dan Nursilawati ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dari Juhari.

    Ketiga tersangka lain pun langsung dijebloskan ke jeruji besi oleh penyidik KPK. Untuk Dirwan dan Juhari dijebloskan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK. Sementara Hendrati dan Nursilawati ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

    "Para tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi. ***Sam Bernas



    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Jadi Tersangka, KPK Jebloskan Bupati Bengkulu Selatan ke Bui

    itulah tadi berita Jadi Tersangka, KPK Jebloskan Bupati Bengkulu Selatan ke Bui , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Jadi Tersangka, KPK Jebloskan Bupati Bengkulu Selatan ke Bui ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/05/jadi-tersangka-kpk-jebloskan-bupati.html

    Related Posts :