Judul : Jadi Tersangka, KPK Jebloskan Bupati Bengkulu Selatan ke Bui
link : Jadi Tersangka, KPK Jebloskan Bupati Bengkulu Selatan ke Bui
Jadi Tersangka, KPK Jebloskan Bupati Bengkulu Selatan ke Bui
![]() |
Jakarta, Infobreakingnews – Resmi menyandang status tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan, KPK jebloskan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud ke penjara.
Kepada awak media Dirwan mengaku tak menyangka akan ditangkap. Dengan mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan KPK, ia segera digiring oleh petugas keamanan keluar lobi.
"Intinya ini tragedi buat saya. Saya engga bisa katakan dan saya engga sangka akan terjadi seperti ini," kata Dirwan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/5/2018).
Lebih lanjut Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Bengkulu juga mengaku pasrah dengan proses hukum yang berjalan di KPK. Ia bahkan sempat menyebut dirinya tak tahu menahu soal fee proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.
"Saya enggak ngerti," katanya.
Dirwan juga mengaku belum tahu apakah partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu akan memberi bantuan hukum atau tidak.
Dirwan juga mengaku belum tahu apakah partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu akan memberi bantuan hukum atau tidak.
"Enggak tahu, belum dikoordinasikan," pungkas Dirwan.
Selain Dirwan, dalam kasus suap ini KPK juga turut menetapkan tiga tersangka lain yakni istri Dirwan, Hendrati (HEN); Kepala Seksi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan Nursilawati (NUR); dan kontraktor Juhari. Dirwan, Hendrati, dan Nursilawati ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dari Juhari.
Selain Dirwan, dalam kasus suap ini KPK juga turut menetapkan tiga tersangka lain yakni istri Dirwan, Hendrati (HEN); Kepala Seksi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan Nursilawati (NUR); dan kontraktor Juhari. Dirwan, Hendrati, dan Nursilawati ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dari Juhari.
Ketiga tersangka lain pun langsung dijebloskan ke jeruji besi oleh penyidik KPK. Untuk Dirwan dan Juhari dijebloskan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK. Sementara Hendrati dan Nursilawati ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
"Para tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi. ***Sam Bernas
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
Jadi Tersangka, KPK Jebloskan Bupati Bengkulu Selatan ke Bui
itulah tadi berita Jadi Tersangka, KPK Jebloskan Bupati Bengkulu Selatan ke Bui , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca Jadi Tersangka, KPK Jebloskan Bupati Bengkulu Selatan ke Bui ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/05/jadi-tersangka-kpk-jebloskan-bupati.html