Diduga Terima Gratifikasi Saat Gelar Pernikahan Anak, Sekdaprov Riau Diperiksa KPK

Diduga Terima Gratifikasi Saat Gelar Pernikahan Anak, Sekdaprov Riau Diperiksa KPK Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Diduga Terima Gratifikasi Saat Gelar Pernikahan Anak, Sekdaprov Riau Diperiksa KPK, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Diduga Terima Gratifikasi Saat Gelar Pernikahan Anak, Sekdaprov Riau Diperiksa KPK
link : Diduga Terima Gratifikasi Saat Gelar Pernikahan Anak, Sekdaprov Riau Diperiksa KPK

Baca juga


    Diduga Terima Gratifikasi Saat Gelar Pernikahan Anak, Sekdaprov Riau Diperiksa KPK

    Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau TS Arif Fadillah

    Jakarta, Infobreakingnews – Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengusut dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah. Terkait hal ini, KPK pun memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa hari ini, Senin (21/5/2018).

    "Hari ini, sekitar pukul 10.00 WIB, Direktorat Gratifikasi melakukan klarifikasi lanjutan terhadap Sekda Provinsi Kepulauan Riau terkait kepatuhan pelaporan gratifikasi pada pernikahan putranya," ungkap Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

    Putra Arif Fadilah sendiri menggelar resepsi pernikahan pada 16-17 Februari 201
    8 lalu di Bukittinggi dan 26 Februari di Tanjung Pinang. Selama menggelar pesta pernikahan putranya, Arif diduga menerima gratifikasi dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat. Bahkan, ia disebut secara pribadi meminta gratifikasi tersebut dari SKPD.

    "Tim perlu memastikan apakah kewajiban pelaporan gratifikasi sesuai UU Tipikor dan UU KPK telah dilaksanakan dengan benar atau tidak. Termasuk sumber pembiayaan resepsi yang diduga berasal dari pihak lain," tutur Febri.

    Febri selanjutnya menyebut proses pemeriksaan terhadap Arif masih berjalan di markas KPK. Febri mengaku, pihak KPK berkoordinasi dengan Inspektorat Kementerian Dalam Negeri terkait dengan kepatuhan terhadap aturan disiplin PNS.

    "Kami ingatkan pada seluruh Penyelenggara Negara atau pegawai negeri, ketidakpatuhan terhadap pelaporan gratifikasi memiliki risiko sanksi pidana dan administrasi disiplin PNS," katanya. ***Sam Bernas



    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Diduga Terima Gratifikasi Saat Gelar Pernikahan Anak, Sekdaprov Riau Diperiksa KPK

    itulah tadi berita Diduga Terima Gratifikasi Saat Gelar Pernikahan Anak, Sekdaprov Riau Diperiksa KPK , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Diduga Terima Gratifikasi Saat Gelar Pernikahan Anak, Sekdaprov Riau Diperiksa KPK ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/05/diduga-terima-gratifikasi-saat-gelar.html

    Related Posts :