Cari WNA Ilegal, Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda Datangi Perusahaan dan Hotel

Cari WNA Ilegal, Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda Datangi Perusahaan dan Hotel Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Cari WNA Ilegal, Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda Datangi Perusahaan dan Hotel, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Cari WNA Ilegal, Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda Datangi Perusahaan dan Hotel
link : Cari WNA Ilegal, Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda Datangi Perusahaan dan Hotel

Baca juga


Cari WNA Ilegal, Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda Datangi Perusahaan dan Hotel

Operasi pengawasan orang asing di salah satu hotel
Kalianda, Kaliandanews - Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda melakukan operasi pengawasan keimigrasian rutin dan serentak. Operasi pengawasan tersebut dilaksanakan sejak 11 samai dengan 18 Mei 2018.

Dalam operasi pengawasan keimigrasian kali ini, Kantor Imigrasi Kalianda menyasar perusahaan-perusahan serta hotel yang ada di Lampung Selatan dan Lampung Timur.
Plh. Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda, Rija Yulham

"Sasaran lokasi operasi Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda adalah tempat tempat yang diduga terdapat dan berada warga negara asing (WNA). Operasi pengawasan keimigrasian rutin dan serentak kali ini dilaksanakan juga di seluruh Indonesia tahun 2018," ungkap Plh. Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda, M. Rija Yulham, (18/05/19).

Namun, setelah melakukan operasi, hingga hari terakhir pihak Imigrasi Kelas III Kalianda tidak menemukan adanya WNA yang tidak memiliki dokumen lengkap, baik di wilayah Lamsel maupun Lamtim.

"Sampai saat ini tidak ada temuan, semua WNA yang ada di Lamsel sudah kita cek dan sampai dengan saat ini tidak ada yang melanggar atau tidak memiliki dokunen resmi," terangnya.

Untuk diketahui, sejak 2017, pihak Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda mencatat setidaknya ada 55 orang WNA pemegang Kitas (kartu izin tinggal terbatas) dan 9 orang WNA pemegang Kitab (kartu izin tinghal tetap) di Lamsel dan Lamtim.

"Kami melakukan operasi karena dikhawatirkan juga ada WNA yang nenggunakan visa berlibur untuk bekerja," pungkasnya.

Penulis : Kurdy


Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Cari WNA Ilegal, Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda Datangi Perusahaan dan Hotel

itulah tadi berita Cari WNA Ilegal, Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda Datangi Perusahaan dan Hotel , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Cari WNA Ilegal, Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda Datangi Perusahaan dan Hotel ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/05/cari-wna-ilegal-kantor-imigrasi-kelas.html