Berkedok Jualan Jamu, Ratusan Botol Miras Disita dari 2 Warung di Kunduran

Berkedok Jualan Jamu, Ratusan Botol Miras Disita dari 2 Warung di Kunduran Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Berkedok Jualan Jamu, Ratusan Botol Miras Disita dari 2 Warung di Kunduran, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Berkedok Jualan Jamu, Ratusan Botol Miras Disita dari 2 Warung di Kunduran
link : Berkedok Jualan Jamu, Ratusan Botol Miras Disita dari 2 Warung di Kunduran

Baca juga


Berkedok Jualan Jamu, Ratusan Botol Miras Disita dari 2 Warung di Kunduran

Petugas Sat Narkoba Polres Blora mendata miras hasil sitaan dari salah satu warung jamu di Kecamatan Kunduran. (foto: dok-resbla)
BLORA. Razia minuman keras (miras) kembali dilaksanakan jajaran Sat Narkoba Polres Blora. Kali razia menyasar ke warung-warung minuman yang berada di Kecamatan Kunduran. Hasilnya, petugas berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merk dari dua warung.

Kasat Narkoba Polres Blora AKP Suparlan mengatakan ada 216 botol minuman keras berbagai merk yang diamankan untuk kemudian akan dimusnahkan secara massal di Mapolres Blora.

"Ratusan miras itu disita dari dua warung yang berada di Kec. Kunduran, yakni di Desa Kedungwaru dan Desa Kunduran. Miras itu terdiri dari berbagai merk, seperti anggur Orang tua, Bir dan arak Jawa," jelas AKP Suparlan, Selasa (8/5/2018).

Adapun ratusan botol miras itu, menurutnya adalah hasil kegiatan semalam dalam rangka giat Kepolisian yang ditingkatkan. Razia dilakukan untuk mengantisipasi peredaran miras oplosan yang memakan korban jiwa.

"Para penjual miras umumnya berkedok sebagai toko jamu tradisional maupun toko kelontong. Agar menghindari kecurigaan petugas, mereka melayani pembeli yang telah menjadi langganan dengan miras dikemas dalam bungkusan plastik," ujarnya.

Masih menurut Kasat Narkoba, razia semacam ini akan terus dilakukan, hingga menjelang bulan suci Ramadhan. Target utama dari razia semacam ini, dijelaskan, agar selama bulan Ramadhan 2018 nanti tempat hiburan malam, cefe karaoke, warung remang-remang dan pertokoan, bebas miras. Sehingga pelaksanaan ibadah umat muslim di Kota Blora, bisa berlangsung kondusif, aman dan tertib.

Ditambahkan AKP Suparlan, para penjual saat ini hanya dilakukan peringatan agar tidak kembali memperjual belikan miras. Bila nekat terus berjualan akan dilakukan tindakan.

"Kami tidak hanya mengamankan barang bukti Miras tetapi juga melakukan pembinaan," ujarnya. (res-infoblora)


Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Berkedok Jualan Jamu, Ratusan Botol Miras Disita dari 2 Warung di Kunduran

itulah tadi berita Berkedok Jualan Jamu, Ratusan Botol Miras Disita dari 2 Warung di Kunduran , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Berkedok Jualan Jamu, Ratusan Botol Miras Disita dari 2 Warung di Kunduran ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/05/berkedok-jualan-jamu-ratusan-botol.html